REMBANG – Pemerintah Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, menggelar acara pelantikan satu orang perangkat desa yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Sumber, Rabu (10/06/2026).
Acara berlangsung secara khidmat dan dihadiri unsur Forkopimcam Kecamatan Sumber, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), para Ketua RT dan RW, perwakilan Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus PKK, hingga keluarga dari perangkat desa yang dilantik.
Perangkat desa yang resmi dilantik adalah Amin Nur Safii yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan. Momen pelantikan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan langsung dari Kepala Desa kepada pejabat baru tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumber, Mujayin, SE., menyampaikan ucapan selamat kepada Amin Nur Safii. Ia menegaskan bahwa terhitung hari itu pejabat baru sudah resmi memangku jabatan dan mulai keesokan harinya sudah dapat bekerja bersama rekan-rekan perangkat desa lainnya.
“Hari ini Saudara sudah resmi menjabat sebagai perangkat desa Sumber, mulai besok sudah bisa bekerja dan bergabung dengan teman‑teman perangkat lama yang sudah lebih berpengalaman,” ujar Mujayin.
Ia juga mengingatkan agar pejabat baru tidak ragu untuk terus belajar dan berkonsultasi. “Saya ingatkan, jangan malu‑malu belajar kepada perangkat yang sudah lama menjabat. Ilmu tata pemerintahan wajib dipahami, namun yang paling utama adalah semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, karena sejatinya tugas perangkat desa adalah mengabdi dan melayani,” tegasnya.
Kepala Desa juga berharap pejabat baru dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab sebaik‑baiknya. “Dalam melaksanakan tugas, jangan ragu bertanya kepada rekan yang lebih berpengalaman dan selalu menjaga koordinasi agar kinerja pemerintahan desa tetap berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Sumber,” tambahnya.
( Tim investigasi )









