Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Sebut Tindakan Pembakaran Kapal Adalah Tindakan Kriminal, Pertemuan Asosiasi Nelayan Juwana : Kita Kawal Proses Hukum, Kita Akan Lawan

badge-check

Asosiasi Nelayan JTB Juwana menggelar pertemuan menyikapi pembakaran kapal di Perairan Kalbar Perbesar

Asosiasi Nelayan JTB Juwana menggelar pertemuan menyikapi pembakaran kapal di Perairan Kalbar

Pati | patrolinusantara.press – Asosiasi Nelayan Juwana melakukan pertemuan bertempat di paguyuban Jaring Tarik Berkantong (JTB) Mina Santosa Juwana, Pati.

Dalam pertemuan itu muncul kesepakatan untuk mengawal proses hukum pembakaran kapal yang terjadi pada 21 Juni 2023 lalu.

Jasa Pembuatan website Media berita

Seusai pertemuan, Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana, Mukit mengungkapkan bahwa pembakaran 2 kapal JTB di wilayah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat saat ini sudah dilaporkan ke Subdit IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Untuk itu pihaknya sepakat untuk terus mengawal proses hukum itu, namun lebih dulu tetap mengutamakan memulangkan ABK.

“Kita akan terus kawal, namun saat ini kita akan fokus dulu untuk bisa memulangkan para ABK agar bisa pulang pada 1 Juli 2023, karena saat itu bertepatan dengan adanya kapal penumpang,” ungkap Mukit, Kamis (29/6/2023).

Dirinya menegaskan paguyuban juga tidak akan tinggal diam, sebab menurutnya permasalahan pembakaran kapal itu juga akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur, dan Bupati agar bisa mendapat perhatian.

“Kami akan berkirim surat secara resmi ke KKP, Gubernur, dan Bupati, dan kami akan minta dukungan soal peristiwa pembakaran kapal di Pontianak,” tegasnya.

Menurut Mukit,  langkah ini diambil agar peristiwa pembakaran kapal itu bisa menjadi perhatian pemerintah, karena aksi pembakaran kapal yang terjadi itu murni tindakan kriminal.

“Saya berharap mereka bisa ikut mendorong kepolisian untuk segera mengusut tuntas, karena peristiwa pembakaran kapal yang terjadi ini adalah tindakan kriminal, jadi pelaku harus ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu dalam hasil pertemuan, lanjut Mukit ,anggota nelayan JTB juga sepakat, jika permasalahan pembakaran kapal itu tidak bisa dituntaskan, maka para nelayan ini menilai hukum di Indonesia lemah dan tidak ada. Hal itu lantaran aksi pembakaran kapal yang terjadi ini berulang kali, tapi tidak pernah ada penyelesaian.

“Jadi jangan salahkan jika anggota JTB yang mencari nafkah di tengah laut, masih diintimidasi atau ditangkap, maka kita sepakat akan melawan dengan mengerahkan semua kapal JTB, dan pastinya akan kami selesaikan dengan cara kami,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita