Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Sebut Tindakan Pembakaran Kapal Adalah Tindakan Kriminal, Pertemuan Asosiasi Nelayan Juwana : Kita Kawal Proses Hukum, Kita Akan Lawan

badge-check


					Asosiasi Nelayan JTB Juwana menggelar pertemuan menyikapi pembakaran kapal di Perairan Kalbar Perbesar

Asosiasi Nelayan JTB Juwana menggelar pertemuan menyikapi pembakaran kapal di Perairan Kalbar

Pati | patrolinusantara.press – Asosiasi Nelayan Juwana melakukan pertemuan bertempat di paguyuban Jaring Tarik Berkantong (JTB) Mina Santosa Juwana, Pati.

Dalam pertemuan itu muncul kesepakatan untuk mengawal proses hukum pembakaran kapal yang terjadi pada 21 Juni 2023 lalu.

Jasa Pembuatan website Media berita

Seusai pertemuan, Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana, Mukit mengungkapkan bahwa pembakaran 2 kapal JTB di wilayah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat saat ini sudah dilaporkan ke Subdit IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Untuk itu pihaknya sepakat untuk terus mengawal proses hukum itu, namun lebih dulu tetap mengutamakan memulangkan ABK.

“Kita akan terus kawal, namun saat ini kita akan fokus dulu untuk bisa memulangkan para ABK agar bisa pulang pada 1 Juli 2023, karena saat itu bertepatan dengan adanya kapal penumpang,” ungkap Mukit, Kamis (29/6/2023).

Dirinya menegaskan paguyuban juga tidak akan tinggal diam, sebab menurutnya permasalahan pembakaran kapal itu juga akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur, dan Bupati agar bisa mendapat perhatian.

“Kami akan berkirim surat secara resmi ke KKP, Gubernur, dan Bupati, dan kami akan minta dukungan soal peristiwa pembakaran kapal di Pontianak,” tegasnya.

Menurut Mukit,  langkah ini diambil agar peristiwa pembakaran kapal itu bisa menjadi perhatian pemerintah, karena aksi pembakaran kapal yang terjadi itu murni tindakan kriminal.

“Saya berharap mereka bisa ikut mendorong kepolisian untuk segera mengusut tuntas, karena peristiwa pembakaran kapal yang terjadi ini adalah tindakan kriminal, jadi pelaku harus ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu dalam hasil pertemuan, lanjut Mukit ,anggota nelayan JTB juga sepakat, jika permasalahan pembakaran kapal itu tidak bisa dituntaskan, maka para nelayan ini menilai hukum di Indonesia lemah dan tidak ada. Hal itu lantaran aksi pembakaran kapal yang terjadi ini berulang kali, tapi tidak pernah ada penyelesaian.

“Jadi jangan salahkan jika anggota JTB yang mencari nafkah di tengah laut, masih diintimidasi atau ditangkap, maka kita sepakat akan melawan dengan mengerahkan semua kapal JTB, dan pastinya akan kami selesaikan dengan cara kami,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita