Pati | patrolinusantara.press – Satpas 1436 Polresta Pati melakukan edukasi kepada pemohon SIM agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk meminimalisir kejadian laka lantas.
Terlihat banyak terjadi laka lantas, karena muda-mudi milenial sekarang sering mabuk – mabukan dan setelah teler, pasti dia mengendarai kendaraan R2 dan R4 pasti merasa hebat dalam keadaan kurang normal. Sehingga ngebut dalam kondisi tidak stabil, bisa membuat fatal dan mungkin 70% terjadi kematian dan 30 % luka ringan.
Satlantas Polresta Pati sangat menyayangkan hal tersebut. Karena semua itu, mencontohkan hal buruk, terutama terlihat anak-anak milenial pasti melakukan mabuk-mabukan, tek-trekan pakai knalpot brong dan hal ini bisa mengakibatkan kejadian laka lantas.
Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri melalui Baur SIM Bripka Hery Prayitno mengatakan bahwa hari ini ada giat edukasi serta tata cara mengurus SIM A, B dan C, yang memang harus sesuai teknis serta harus juga memahami rambu-rambu lalu lintas.
Disampaikannya, jika bingung mengurus SIM bisa minta pengarahan petugas yang jaga dan nanti pasti diarahkan sesuai mekanisme untuk bagi pemohon. Ia berpesan untuk tidak memakai calo, karena bisa rugi diri sendiri serta pengalaman juga tidak tahu prosesnya.
“Ayo lakukan sendiri dalam membuat SIM baru maupun perpanjang, jika terjadi penilangan pasti bisa menjawab pertanyaan petugas saat ada giat operasi razia terkait apa arti SIM,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).
Himbuan penting bagi milenial, jangan melakukan hal yang tidak baik seperti mabuk-mabukan, trek-trekan atau pakai kendaraan tidak standart yaitu pakai knalpot brong, keselamatan itu harus diutamakan, sebab dirumah menanti kedatangan kita pulang selamat sampai rumah,” imbuhnya.
Ia mengaku untuk masalah laka lantas sekarang memang meningkat sekali di Kabupaten Pati dan penggunaan SIM juga sangat minim terutama dalam mengendarai kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4).
“Saat ada Satlantas Polresta Pati melakukan gelar operasi razia, pasti para pengendara tidak mempunyai SIM atau lupa bawa surat-surat kendaraan dan kebanyakan kendaraan memakai knalpot brong yang tidak sesuai standart,” pungkasnya.








