PATI – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan berat berupa pembacokan terhadap seorang perempuan warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, yang sempat viral di media sosial. Melalui pernyataan resminya, korban membantah kabar yang menyebut pelaku merupakan mantan kekasihnya.
Korban yang berinisial DS menyampaikan klarifikasi tersebut melalui rekaman video yang diterima awak media pada Jumat (24/7/2026), saat ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dalam pernyataannya, DS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku berinisial A. Hubungan keduanya sejauh ini hanya sebatas hubungan jasa antara penjahit dan pelanggan.
Perkenalan keduanya bermula ketika pelaku mengetahui usaha jasa jahit milik DS melalui media sosial. Pelaku kemudian menghubungi korban untuk memesan pembuatan kemeja dan celana. Setelah urusan pesanan selesai, pelaku justru mulai menyatakan perasaan cinta dan mengajak korban untuk menjalani proses taaruf.
Ajakan tersebut ditolak secara baik-baik oleh DS. Namun penolakan itu ternyata menjadi awal rangkaian teror yang dialami korban selama hampir satu tahun terakhir, tepatnya sejak Agustus 2025. Meski seluruh akun media sosial dan nomor WhatsApp pelaku telah diblokir, pelaku diketahui terus berusaha menghubungi korban menggunakan berbagai nomor telepon yang berbeda.
Teror tidak hanya berhenti pada pesan dan panggilan telepon. Pada tanggal 5 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku diduga mendatangi rumah korban sambil membawa linggis. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah kakak ipar korban bersama warga sekitar mengetahui keberadaan pelaku, sehingga pelaku pun berusaha melarikan diri.
Saat itu, korban mengaku tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena beranggapan pelaku tidak akan kembali mengganggunya. Dugaan itu ternyata keliru. Pada Kamis (23/7/2026) pagi, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan diduga masuk melalui pintu belakang sambil membawa senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku kemudian menyerang korban secara brutal hingga mengalami luka berat.
Kasus ini sempat mengundang perhatian luas publik setelah beredar narasi di media sosial yang menyebut serangan tersebut dipicu sakit hati pelaku karena ajakan balikan ditolak. Klarifikasi yang disampaikan DS sekaligus meluruskan informasi keliru tersebut dan memastikan dirinya tidak pernah memiliki hubungan asmara sama sekali dengan pelaku.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati masih terus menangani perkara dugaan penganiayaan berat tersebut. Penyidik sedang mendalami motif di balik serangan, mengumpulkan alat bukti yang cukup, serta melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, serta selalu merujuk pada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun klarifikasi langsung dari pihak terkait.
( Tim investigasi )









