Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Peristiwa

Puluhan  Preman Diduga Suruhan “LD” Lakukan Pengrusakan Bangunan Milik Tumpal Pardede

badge-check

Puluhan  Preman Diduga Suruhan “LD” Lakukan Pengrusakan Bangunan Milik Tumpal Pardede Perbesar

Pematang Siantar | patrolinusantara.press – Puluhan orang diduga Preman lakukan pengrusakan bangunan milik Tumpal pardede, yang berada di kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Rabu (12/07/2023) sekira pukul 13: 30 Wib.

Menurut Tumpal Pardede, puluhan orang berpakaian preman itu melakukan Pengrusakan bangunan diduga karena suruhan berinisial LD yang mengklaim lahan itu miliknya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Padahal, Tumpal Pardede mendirikan bangunan diatas tanah milik  sendiri yang dibeli dari almarhum wagiran, dan telah di Aktakan melalui Notaris Juliana yang beralamat di jalan Ade Irma Suryani Pematang Siantar.

Menurut Jali, salah seorang warga yang mengaku mengetahui persis kepemilikan tanah itu, mengakui bahwa tanah itu benar milik Tumpal Pardede.

“Saya tau persis tanah itu memang milik Tumpal pardede yang di beli dari wagiran pada tahun 2010 silam,” ungkapnya dan ditimpali Amri yang mengaku sebagai saksi pembelian tanah itu.

Diketahui, pengrusakan bangunan itu dilakukan Puluhan Preman, diduga disuruh LD untuk mengintimidasi agar lahan tersebut dapat dikuasai oleh LD.

Dalam video pengrusakan yang ditunjukan keluarga Tumpal Pardede, tampak puluhan orang merobohkan bangunan milik Tumpal Pardede.

Ironisnya, puluhan orang yang diduga suruhan itu terkesan mengintimidasi para pekerja bangunan itu.

“Keluar aja kalian dari sini, kalau gak mau kalian biar tau, Kami sudah mengarahkan yang terbaik untuk kalian,” kata salah seorang pria dengan lantang terkesan mengancam.

Peristiwa pengrusakan ini pun telah dilaporkan tumpal Pardede ke Polres Pematang Siantar dengan harapan agar pengrusakan tersebut segera diungkap dan para pelaku ditangkap.

“Kami telah melaporkan pengrusakan itu ke Polres Pematang Siantar. Dengan harapan para pelaku dan Aktor Utama pengrusakan itu ditangkap dan diproses hukum sesuai Undang – Undang yang berlaku di NKRI ini,” pungkas Tumpal Pardede.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Proyek P3-TGAI Desa Sonean Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Bangunan Dinilai Tidak Akan Tahan Lama

2 Agustus 2026 - 03:59 WIB

Lapas Pati Gelar Asesmen bagi Calon Peserta Pemagangan Nasional (Maganghub) Lulusan Perguruan Tinggi Angkatan 2 Tahun 2026, Siapkan SDM Muda Berkualitas

2 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Agus Kliwir : Instansi Melarang Wartawan Bawa HP dan Kamera Saat Liputan Dinilai Ancam Kebebasan Pers

1 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

31 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

Trending di Berita