Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

AMI Pertanyakan Sikap Bupati Sidoarjo dan Kapolresta Sidoarjo Yang Terkesan Tutup Mata Terkait Kasus Pasar Larangan 

badge-check


					Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, meminta ke inspektorat kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Tipikor Polresta Sidoarjo untuk menindaklanjuti dan mendalami temuan dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag Kabupaten Sidoarjo Perbesar

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, meminta ke inspektorat kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Tipikor Polresta Sidoarjo untuk menindaklanjuti dan mendalami temuan dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo | patrolinusantara.press – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan kekecewaannya terkait kinerja Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang selama ini hanya bisa memberikan berita bohong terkait retribusi pasar larangan sisi timur yang mencapai kurang lebih 300 juta rupiah, Minggu (20/8/2023).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, meminta ke inspektorat kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Tipikor Polresta Sidoarjo untuk menindaklanjuti dan mendalami temuan dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

Jasa Pembuatan website Media berita

Selama tiga tahun ini Disperindag Kabupaten Sidoarjo menyampaikan kepada Bupati Sidoarjo dan jajarannya bahwa para pedagang pasar larangan sisi timur tidak diminta retribusi pasar, tapi pada faktanya selama tiga tahun ini para pedagang pasar larangan sisi timur tetap melakukan pembayaran melalui Bank Jatim dan terakhir pembayaran retribusi pasar dilakukan 31 Mei 2023 sebesar 26.100.000,.

AMI meminta dengan tegas kepada Bupati Sidoarjo untuk segera turun tangan untuk menyikapi permasalahan pasar larangan sisi timur yang dimana bukan hanya terjadi dugaan tindak pidana korupsi saja melainkan juga terjadi pelanggaran HAM.

Pihaknya juga meminta kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo untuk profesional dalam menindak lanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, karena selama ini AMI menilai kinerja Kapolresta Sidoarjo Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo terkesan lamban dan tidak profesional.

AMI meminta ketegasan Satpol PP kabupaten Sidoarjo untuk bersikap tegas dalam menegakkan Perda Kabupaten Sidoarjo yang dimana sampai detik ini Satpol PP kabupaten Sidoarjo tidak mempunyai keberanian alias cemen untuk menindak para pedagang pasar larangan sisi barat yang jelas-jelas lapaknya berdiri di atas trotoar dan gorong-gorong.

“Kami menilai terkait dugaan tindak pidana Korupsi Retribusi Pasar Larangan Sidoarjo sisi timur, pelanggaran HAM penertiban yang berujung arogansi dan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur dan Ketidakadilan atau tembang pilih dalam menegakkan Perda Kabupaten Sidoarjo di pasar Larangan Sidoarjo adalah bentuk ketidakprofesionalan kinerja Bupati Sidoarjo dan jajarannya,” kata Baihaki.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita