Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

badge-check

Penasehat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh Petinggi HIPMI Jateng, Sukarman,S.H.,M.H. (Poto:dok.KS)
Perbesar

Penasehat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh Petinggi HIPMI Jateng, Sukarman,S.H.,M.H. (Poto:dok.KS)

Semarang – Keterangan saksi mempunyai peran penting untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana ketika tahap penyelidikan dilakukan. Namun demikian pembuktian unsur pidana tidak harus selalu mendasarkan pada keterangan saksi terlapor, masih ada bukti lain yaitu bukti surat, keterangan saksi selain terlapor dan termasuk keterangan seorang ahli.

Demikian disampaikan Penasehat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh Petinggi HIPMI Jateng, Sukarman,S.H.,M.H, ketika diminta keterangan atas ketidakhadiran terduga pelaku berinisial TAT atas panggilan Polda Jateng untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “ Terjadwal hari ini (3/6) seharusnya terduga pelaku hadir, namun demikian tidak hadir ke polda Jateng untuk pemeriksaan dengan alasan sakit,” ujarnya, Rabu (3/6).

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman Sastro panggilan akrabnya menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum penyelidikan yang dilakukan polda, tidak hadir lagipun tak ada persoalan. Dirinya menerangkan bahwa penyelidikan tersebut hanya sebatas mengumpulkan alat bukti guna menemukan apakah ada unsur pidana atau tidak. “ Berdasarkan 2 (dua) keterangan saksi dan saksi korban serta bukti surat visum sudah jelas kok ada unsur pidananya. Maka layak kiranya Polda Jateng meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan. Tak harus keterangan saksi terlapor. Jika sudah naik penyidikan tak ada alasan hukum untuk tidak hadir guna dimintai keterangan, ada panggilan paksa,” imbuhnya.

Aktifis bantuan hukum yang puluhan tahun juga berkiprah sebagai dosen ini tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Jateng. “ Hak saksi juga jika tak bisa menghadiri karena alasan sakit,” tutupnya. (Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita