Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

badge-check


					Penasehat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh Petinggi HIPMI Jateng, Sukarman,S.H.,M.H. (Poto:dok.KS)
Perbesar

Penasehat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh Petinggi HIPMI Jateng, Sukarman,S.H.,M.H. (Poto:dok.KS)

Semarang – Keterangan saksi mempunyai peran penting untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana ketika tahap penyelidikan dilakukan. Namun demikian pembuktian unsur pidana tidak harus selalu mendasarkan pada keterangan saksi terlapor, masih ada bukti lain yaitu bukti surat, keterangan saksi selain terlapor dan termasuk keterangan seorang ahli.

Demikian disampaikan Penasehat Hukum korban dugaan penganiayaan oleh Petinggi HIPMI Jateng, Sukarman,S.H.,M.H, ketika diminta keterangan atas ketidakhadiran terduga pelaku berinisial TAT atas panggilan Polda Jateng untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “ Terjadwal hari ini (3/6) seharusnya terduga pelaku hadir, namun demikian tidak hadir ke polda Jateng untuk pemeriksaan dengan alasan sakit,” ujarnya, Rabu (3/6).

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman Sastro panggilan akrabnya menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum penyelidikan yang dilakukan polda, tidak hadir lagipun tak ada persoalan. Dirinya menerangkan bahwa penyelidikan tersebut hanya sebatas mengumpulkan alat bukti guna menemukan apakah ada unsur pidana atau tidak. “ Berdasarkan 2 (dua) keterangan saksi dan saksi korban serta bukti surat visum sudah jelas kok ada unsur pidananya. Maka layak kiranya Polda Jateng meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan. Tak harus keterangan saksi terlapor. Jika sudah naik penyidikan tak ada alasan hukum untuk tidak hadir guna dimintai keterangan, ada panggilan paksa,” imbuhnya.

Aktifis bantuan hukum yang puluhan tahun juga berkiprah sebagai dosen ini tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Jateng. “ Hak saksi juga jika tak bisa menghadiri karena alasan sakit,” tutupnya. (Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Ketua DPC Pati Sekaligus Korwil Pantura Timur Harwito: Kasus Penganiayaan di Margorejo Minta Polisi Diusut Tuntas

2 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di Berita