Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ungkap Kasus Narkoba Selama 7 Hari Kerja Hasil Penindakan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

badge-check


					Kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Deli Serdang mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan  1 Orang Perbesar

Kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Deli Serdang mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan 1 Orang

Deli Serdang | patrolinusantara.press – Selama 8 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya. (Minggu 17/09/2023).

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Deli Serdang

Diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH, sejak semakin ditingkatkannya melakukan penindakan Kasus Narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil Jumlah Tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah Tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan  1 Orang.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis SHABU 2058,62 Gram, Pil Ekstacy 220 Butir , Happy Five = 4250 Butir, dan Sp. Motor 8 Unit, Uang Rp 1.015.108.000, HP 6 Unit, Timbangan Digital 2 Unit serta Bong 3 buah,” ucapnyai. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program ke 2 Kapolda Sumatera Utara  “Narkoba musuh bersama”  untuk membasmi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik dengan Pencegahan, Rehabilitasi dan penindakan. 

“Sesuai dengan program ke 2 Bapak Kapolda Sumatera Utara  “Narkoba musuh bersama”, kita terus akan gencar untuk membasmi peredaran Narkoba terkhusus diwilkum Polresta Deli Serdang ini yang bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya, untuk upaya menekan penyalahgunaan Narkoba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dan Ungkap Kasus Tindak pidana Narkoba,”  ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, saat ditemui awak media.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita