Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

AMI Pertanyakan Kinerja Tipikor Polres Lamongan Terkait Penanganan Kasus Dana Hibah dan Lurah Tlogoanyar 

badge-check


					Aliansi Madura Indonesia (AMI) mempertanyakan kinerja Tipikor polres Lamongan terkait Dugaan kasus Korupsi dana hibah 21 M yang diduga melibatkan AS anggota komisi D DPRD Lamongan Perbesar

Aliansi Madura Indonesia (AMI) mempertanyakan kinerja Tipikor polres Lamongan terkait Dugaan kasus Korupsi dana hibah 21 M yang diduga melibatkan AS anggota komisi D DPRD Lamongan

Lamongan | patrolinusantara.press – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mempertanyakan kinerja Tipikor polres Lamongan terkait Dugaan kasus Korupsi dana hibah 21 M yang diduga melibatkan AS anggota komisi D DPRD Lamongan, dimana kasus tersebut hilang seperti ditelan bumi.

Padahal menurut pengakuan dari salah satu pengurus mushola bantuan hibah yang seharusnya diterima sebesar 200 juta tapi kenyataannya hanya 120 juta dan sisanya seperti ditelan bumi.

Jasa Pembuatan website Media berita

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa pada tahun 2021 AS anggota DPRD Lamongan memperoleh bantuan dan hibah provinsi Jawa timur mencapai 21 M untuk 105 titik, yang disalurkan kepada lembaga dan kelompok masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk tembok penahan tanah (TPT), rehabilitasi masjid/musholla, rehabilitasi lembaga pendidikan dan jalan, sebarannya pun bervariasi, penerima bantuan rata-rata 200 juta s/d 500 juta, yang dimana dana hibah tersebut digelontorkan oleh Kusnadi Ketua DPRD Jatim.

Terlepas sudah ada pengembalian sebesar 50 juta kepada pengurus musholla tersebut bukan berarti akan membatalkan atau menggugurkan proses hukum tersebut dan diketahui ternyata AS sudah mengembalikan ke 10 penerima dana hibah tersebut, seharusnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit III Tipikor Polres Lamongan, dan diduga tidak menutup kemungkinan dari 105 kelompok penerima dana hibah tersebut tidak disunat juga.

Kasus tersebut ditangani oleh unit III Tipikor Polres Lamongan yang dimana sampai detik ini belum ada perkembangan dan kejelasan terkait kasus tersebut, dan bukan hanya kasus tersebut yang hilang seperti ditelan bumi, kasus OTT Lurah Tlogoanyar yang dimana sampai detik seperti ditelan bumi juga.

” Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengirim surat kepada Komisi 3 DPR RI, Menkopolhukam RI, Kapolri, Div Propam Mabes Polri, Irwasum Polri, Kapolda Jatim, Bid Propam Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, terkait beberapa dugaan kasus Korupsi yang ditangani oleh unit III Tipikor Polres Lamongan hilang seperti ditelan bumi,” ujar Ketum AMI Baihaki Akbar, Minggu (1/10/2023).

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita