Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Diduga Melakukan Penipuan, Anak Kandung Oknum Mantan Bupati Tobasa Dilaporkan Ke Polda Sumut

badge-check


					Andika Johanes Manurung, SH., mendatangi unit Dit Krimum Polda Sumut terkait laporan penggelapan mobil Perbesar

Andika Johanes Manurung, SH., mendatangi unit Dit Krimum Polda Sumut terkait laporan penggelapan mobil

Medan | patrolinusantara.press – Andika Johanes Manurung, SH., mendatangi unit Dit Krimum Polda Sumut pada Senin 19 Februari 2024 pukul 14.00 Wib

Kedatangan Andika ingin melanjutkan pemeriksaan laporan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial APT yang merupakan abang iparnya sendiri yang tak lain adalah anak kandung dari Mantan Bupati Tobasa berinisial SHT. APT diduga melakukan penggelapan terhadap satu unit mobil merek Toyota Innova warna abu metalik pada tahun 2022 yang lalu.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut Andika bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/2276/B/XII/2022/SPKT/ POLDA SUMUT.

“Sudah saya laporkan pada tanggal 29 Desember 2022 yang lalu penyidiknya di Unit Krimum Polda Sumut, hari ini saya datang ke Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan laporan saya,” ujarnya saat berada di depan Dit Krimum Polda Sumut

Andika juga sangat berharap kepada penyidik segera memproses laporanya agar terlapor mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya ingin segera diperiksa terlapor dan adanya penetapan tersangka, laporan saya sudah menjelang dua tahun, memang dia abang kandung/Lae saya, cuma saya tidak terima saya ditipunya terang terangan seperti ini,” ungkapnya

Dijelaskan Andika modusnya melakukan dugaan penipuan. Awalnya dia melakukan kredit dengan menggunakan nama saya dan dia hanya sanggup membayar cicilan selama 20 Kali. 

“Akan tetapi setelah itu saya yang melanjutkan cicilan mobil mobil tersebut sampai dengan lunas ke jasa pembiayaan kredit mobil. namun setelah lunas saya melakukan penagihan kepada terlapor akan tetapi terlapor berdalih bahwa mobil tersebut merupakan miliknya. Padahal pada waktu dia melakukan kredit dan sempat sempat menunggak saya terpaksa melakukan pembayaran dikarenakan ada laporan terhadap saya dan saya khawatir nama terhadap nama baik saya makanya saya lakukan pembayaran,” katanya.

Masih kata Andika, dia tahu ia yang membayar angsuran mobilnya tersebut, tapi anehnya dia cuma mau membayar senilai Rp 20.000.000 padahal ia membayar cicilan mobil tersebut totalnya sampai dengan Rp 125.000.000 kepada leasing.

“Maka dari itu saya laporkan dia kasus dugaan penggelapan saya harap segera ditangkap pelakunya,” ungkapnya

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sony W Siregar saat di konfirmasi Senin 19 Februari 2024 menjelaskan akan mengecek hal tersebut.

“Siap, kita coba konfirm ke reskrimum ya..,” tulisnya.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita