Semarang | patrolinusantara.press – Sejumlah 14 orang dilantik menjadi Advokat oleh DPN PERADI pimpinan Luhut MP Pangaribuan (4/3) di Hotel Horison in Alaska Semarang.
Kesemuanya (5/3) disumpah oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah bersama organisasi advokat lainnya.
Nampak hadir Sekjend PERADI Imam Hidayat yang melakukan pelantikan dan Wakil Ketua PERADI Saor Siagian yang mewakil Ketum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan.
Saor Siagian dalam sambutannya menuturkan, menjadi advokat tidaklah mudah, berproses kurang lebih 4 tahun ketika kuliah hingga pendidikan profesi serta dilantik disumpah Pengadilan.
“Hari ini pula anda sudah
menjadi penegak hukum. Lakukanlah peran menjadi advokat dengan dengan sepenuh jiwa. Advokat menjadi profesi yang mulia itu karena cara kerja yang dilakukan dengan landasan nurani. Janganlah takut lapar karena anda menangani perkara prodeo (Cuma-Cuma),
inilah esensi advokat sebagai offisium nobille,” tuturnya.
Saor berpesan kepada 14 advokat yang dilantik untuk tidak melakukan praktik suap, jika itu dilakukan maka hal itu merendahkan martabat advokat itu sendiri, bahkan lebih rendah daripada begal.
Hal sama disampaikan oleh Ketua DPC PERADI RBA Broto Hastono. Hal penting dilakukan ke depan adalah mereposisi marwah advokat dengan pendidikan yang lebih berkualitas secara nasional. Ada standarisasi dalam mewujudkan advokat yang berkualitas.
“Hal ini merupakan program yang terus didorong oleh DPN PERADI dan tentunya dengan support dan komitmen lintas organisasi advokat,” jelasnya.
(MK)








