Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dorong Penetapan Tersangka Korupsi Percada Sukoharjo, LAPAAN RI Serahkan Bukti Tambahan

badge-check

Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Wilayah Jawa Tengah, Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH Perbesar

Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Wilayah Jawa Tengah, Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH

Sukoharjo | patrolinusantara.press – Tak urung ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo yang telah bergulir selama satu tahun, Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Wilayah Jawa Tengah, Dr. BRM. Kusumo Putro, SH., MH., kembali menyerahkan bukti tambahan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo perihal jual beli kalender ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Hal itu dilakukannya semata untuk membantu pihak Kejaksaan dalam mengusut kasus tersebut. Kusumo berharap ada penetapan tersangka mengingat kasus dugaan korupsi itu sampai kini masih naik ke tingkat penyidikan.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Kami ingin membantu Kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo. Dengan memberikan bukti-bukti tambahan yang bisa menguak selebar-lebarnya kasus ini. Bukti tambahan kami ini berupa dokumen,” kata Kusumo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

LAPAAN RI, lanjut Kusumo, mendorong kejaksaan agar serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kalender tersebut. Ia meminta Jaksa mengaudit aktivitas perdagangan dan perniagaan di PD Percada. Advokat itu menduga nilai dugaan korupsi PD Percada selama ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kusumo menegaskan bahwa pihak-pihak yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan telah menikmati hasilnya harus diproses secara hukum.

“Kami berharap ada penetapan tersangka sebelum Lebaran. Kasus ini bergulir sudah lama, hampir setahun. Jika statusnya sudah naik ke penyidikan maka ada kemungkinan penetapan tersangka,” pungkas Kusumo.

Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Sukoharjo menerima aduan dugaan tindak pidana korupsi di PD Percada Sukoharjo dari LAPAAN RI pada akhir Agustus 2023. Dalam aduan itu, PD Percada Sukoharjo diduga menyalahgunakan wewenang dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita