Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Eks Kombatan GAM Minta DPRK Aceh Timur Tindak Tegas Perusahaan Leasing Berlebel Syariah yang Nakal dan Membabi Buta

badge-check

Eks Kombatan GAM, Acang meminta APH dan DPRK Aceh Timur bertindak tegas terhadap praktik perusahaan leasing yang berlabel syariah tidak bertanggung jawab terhadap para debitur Perbesar

Eks Kombatan GAM, Acang meminta APH dan DPRK Aceh Timur bertindak tegas terhadap praktik perusahaan leasing yang berlabel syariah tidak bertanggung jawab terhadap para debitur

ACEH TIMUR – Acang, seorang eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menetap di Aceh Timur, mengajukan permintaan kepada pihak penegak hukum dan DPRK Aceh Timur untuk menegakkan keadilan terhadap praktik perusahaan leasing yang berlabel syariah tidak bertanggung jawab terhadap para debitur di wilayah tersebut. Jum’at (3/5/2024).

Permintaan ini muncul menyusul insiden yang menimpa Rizatul Ana, seorang warga Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pada 2 Maret 2024, menjelang Hari Raya Idul Fitri, kendaraan roda dua milik Rizatul Ana disita oleh debt kolektor PT. Adira Finance Syariah, meskipun kondisi Rizatul Ana sedang sakit.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut laporan, kendaraan tersebut telah diangsur selama 17 bulan dengan cicilan Rp. 1.100.000 per bulan selama 3 tahun atau 36 bulan, dengan DP awal sebesar Rp. 7.000.000. Namun, tindakan penyitaan yang dilakukan saat Rizatul Ana sedang sakit telah menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan yang mendalam.

Rizatul Ana menegaskan bahwa perusahaan leasing tidak memberikan keringanan atau kesempatan bagi dirinya meskipun dalam keadaan sakit, dan bahkan tidak mengindahkan momen penting seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Acang, dalam pernyataannya, menyoroti perlunya perlindungan hak-hak konsumen dari praktek perusahaan leasing berlabel syariah namun tidak bermoral. Ia menekankan bahwa pihak berwenang, termasuk DPRK Aceh Timur, harus bertindak tegas untuk mencegah penyalahgunaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat.

Masyarakat Aceh Timur berharap agar DPRK Aceh Timur segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan konsumen dari praktek perusahaan leasing yang mengatasnamakan Syariah namun merugikan.

 

(Yahdien)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Gerakan Langit Biru: DPC Demokrat Pati Gotong Royong Benahi Alun-Alun Kembangjoyo demi Bangkitkan Ekonomi Pedagang

25 Juli 2026 - 22:14 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di Berita