Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Satu Anggota OPM DPO Penyerang Koramil Aifat Menyerahkan Diri 

badge-check

JS alias ASS Alias T, anggota OPM yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya,DPO (Daftar Pencarian Orang) Penyerangan anggota Koramil Aifat 1809-02  menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI Perbesar

JS alias ASS Alias T, anggota OPM yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya,DPO (Daftar Pencarian Orang) Penyerangan anggota Koramil Aifat 1809-02 menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan NKRI

MAYBRAT – Seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas nama JS alias ASS Alias T yang tergabung dalam Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya, yang juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Penyerangan anggota Koramil Aifat 1809-02 menggunakan busur dan anak panah pada (04/02/2023) akhirnya menyerahkan diri, sekaligus menyatakan sepenuhnya kembali ke pangkuan NKRI.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Dimas Yamma Putra pada kesempatan di Pos Kotis Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu kemarin (05/05/2024) bahwa yang bersangkutan sudah 1 tahun 5 bulan melarikan diri ke hutan bergabung dengan kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya. JS akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada aparat Keamanan dalam hal ini Satgas Yonif 623/BWU dibantu pendekatan oleh Pemda dan Tokoh Masyarakat. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Dijelaskan lebih lanjut oleh Pasi Intel Satgas Yonif 623/BWU Lettu Inf Gema Pratama Waroka JS diduga adalah tersangka utama yang melesatkan anak panah kepada salah satu anggota Pos Koramil 1809-02 Aifat Kodim 1809/Maybrat di Kumurkek pada awal 2023 yang menyebabkan korban satu personil terluka di punggung dan menjadi salah satu orang dalam Daftar Pencarian Orang Polres Maybrat.

Melalui berbagai upaya pendekatan yang positif oleh Satgas Yonif 623/BWU kepada masyarakat, juga dibantu pendekatan dari jajaran Pemerintah Daerah, JS bersedia untuk menyerah dan dijemput oleh Tokoh Masyarakat bersama Tokoh Intelektual Aifat Timur Raya Bapak Falen Sidik di Wilayah Kampung Aisyo, Distrik Aifat dan disambut baik pada kesempatan itu oleh Pasi Intel Lettu Inf Gema Pratama Waroka, Danpos Aisyo Lettu Inf Kyai Roja dan Pakum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto untuk selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Satgas Yonif 623/BWU Kumurkek untuk dilakukan kegiatan administrasi dan pengecekan kesehatan sebelum akan diserahkan ke Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

JS saat dimintai keterangan awal mengakui pernah melakukan aksi pemanahan tersebut kepada anggota Koramil 1809-02 Aifat karena mabuk, kemudian melarikan diri ke rumah dan merasa takut sehingga lari ke hutan Ainod untuk bersembunyi dan bergabung dengan Kelompok OPM. Selain itu JS juga mengakui terlibat dalam pembakaran alat Excavator di Kampung Ayata Distrik Aifat Timur Jauh pada tanggal (27/10/2023) dan membuat gangguan keamanan di kampung tersebut.

“Saat itu saya melakukan pemanahan ke anggota karena pengaruh minuman keras, lalu karena takut terpaksa saya lari ke hutan, tinggal di hutan bersama kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya, namun tidak nyaman karena mereka tidak baik sehingga saya bawa diri kesini dengan bantuan Bapak Falen Sidik (Tomas) untuk melapor bahwa saya ingin kembali ke NKRI dan ingin bertanggungjawab atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Saya juga ingin memperbaiki keluarga dan kehidupan saya nanti” ucap (JS), terkait pembakaran Excavator di Kampung Ayata saya ikut bersama 9 orang anggota OPM Kamundan raya lainnya yang di pimpin oleh sdr AJK & VF. Diakhir, ia juga menyampaikan “Kepada kawan-kawan (OPM) yang masih ada di dalam hutan, ayo turun dan kembali ke NKRI untuk membangun tanah Papua”.

Satgas Yonif 623/BWU melalui Perwira Hukum Satgas Letda Chk Fikri Rahadianto, S.H., segera berkoordinasi dan menyerahkan JS Mantan anggota kelompok OPM Batalyon Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya dan Pelaku Tindak Pidana beserta keterangan penangkapan kepada pihak Polres Maybrat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu Satgas Yonif 623 juga memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang datang selama menemani proses tersebut sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

 

(Jh)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Agus Kliwir : Instansi Melarang Wartawan Bawa HP dan Kamera Saat Liputan Dinilai Ancam Kebebasan Pers

1 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

31 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas untuk Rakyat

30 Juli 2026 - 21:04 WIB

Proyek P3‑TGAI Desa Kasreman Dilaksanakan Swakelola P3A Tanpa Libatkan Pihak Ketiga

30 Juli 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita