Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Tempo 10 Jam Pelaku Curanmor Dijebloskan Ke Penjara Polsek Delitua 

badge-check


					Tempo 10 Jam Pelaku Curanmor Dijebloskan Ke Penjara Polsek Delitua  Perbesar

Medan | Unit reskrim Polsek Delitua langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait pencurian sepeda motor dengan nomor LP/B/354/V/2024/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT milik Hanifah Fadillah (19) Karyawan Indomaret yang tinggal di Dusun VI Patumbak I No.235 Kec.Patumbak pada Jumat 10 Mei 2024 Sekira Pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH melalui Plh Kanit reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut sudah diamankan pada Pada hari Jumat Tgl 10 Mei 2024 Sekira pukul 22.30 Wib. Dalam tempo lebih kurang 10 Jam kami berhasil mengamankan pelaku.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, korban sampai di Indomaret kemudian korban membuka toko selanjutnya korban bersih bersih, kemudian sekira pukul 08.00 Wib korban hendak membeli sarapan dan melihat sepeda motor nya sudah tidak ada di parkiran, tak terima atas kejadian tersebut korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Delitua,” kata Syawal Sitepu.

Mendapatkan laporan tersebut, lanjutnya, unit reskrim Polsek Delitua atas atensi Kapolsek Delitua langsung melakukan cek tempat kejadian lalu kemudian melakukan penyelidikan sehingga polisi pun mendapatkan identitas pelaku dan melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku bernama M Darwis (22) dia mengaku bekerja sebagai karyawan Indomaret warga Jalan Bilal Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia, pelaku kami amankan saat berada di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor. Dari tersangka kami berhasil mengamankan sepasang baju yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp 350.000 yang merupakan hasil penjualan sepeda motor tersebut, Pelaku bersama seluruh barang bukti kami bawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Plt Kanit Reskrim.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita