Pati – Babak baru perseteruan Pengadaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang berada di tanah Suratman (Almarhum) di Desa Dukuhseti kecamatan Dukuhseti. Sepeninggal orang tuanya para ahli waris merasa dikriminalisasikan Pemdes Dukuhseti.
Camat Dukuhseti Agus Sunarko berinisiatif memediasi kedua belah pihak yang berselisih. Pada hari Selasa 14 Mei Camat Dukuhseti berada di Luar kota dan mendelegasikan Sekcam Suhartono sebagai mediator. Setelah terjadi pertemuan dengan pihak Kecamatan, alhasil Mediasi tertunda karena pihak Pemdes Dukuhseti tidak hadir dan pihaknya menghendaki mediasi dilakukan di kantor desa Dukuhseti. Sedangkan dari pihak para ahli waris menghendaki mediasi di kantor kecamatan.
Setelah gagal melakukan mediasi para ahli waris akan melaporkan balik pihak terkait ke pihak berwajib melalui kuasa hukumnya yaitu Noor Efendi, S.H untuk mencari keadilan.
“Ini sudah memasuki pelaporan ke Kepolisian dan masalah sudah meluas, harusnya mediasi dilakukan di tempat di atasnya Pemdes dan ada mediatornya. Dari sini sudah terlihat ada niat yang menolak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan,” ungkap Noor Efendi, kuasa Hukum ahli waris.
“Kalau memang sudah tidak bisa berdamai ya kita juga bisa mengambil langkah hukum, dia jual kita beli, ganti akan kita bawa ke jalur hukum, termasuk Pak Suwarno (Perades) juga akan kita laporkan atas tuduhan-tuduhannya selain pengrusakan dan penyerobotan tanah oleh Pemdes,” beber Noor Efendi di ruang camat kepada awak media.
Kuasa hukum dari para ahli waris menilai pihak Pemerintah desa Dukuhseti sudah tidak bisa diajak mediasi kekeluargaan, namun dari pihak Sekretaris Kecamatan masih mengupayakan upaya damai dan menunggu instruksi dari Camat Agus Sunarko. Mediasi dinyatakan ditunda hingga Camat datang.
Beberapa awak media mendatangi kantor Desa Dukuhseti untuk mendapat konfirmasi lebih lanjut,namun di Kantor desa, Kades dan Perangkat desa Suwarno tidak berada di tempat. Saat staf kantor desa mencoba menghubungi juga tidak diangkat. Salah satu awak media mencoba menghubungi juga tidak diangkat meski notifikasi berdering. Sedangkan awak media lainnya menghubungi Kades mau menerima telpon namun dijawab lagi di luar disuruh datang lain kali.
Ironis sekali, disaat jam kantor 10.50 WIB hanya ada satu staf kantor saja. Menjadi pertanyaan juga bagaimana pelayanannya kepada warga masyarakat.
Beberapa awak media yang datang pun kecewa, hingga berita dimuat belum ada konfirmasi dari pihak terkait.
(tm/jll)








