Madiun – Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kangmas R. Moerdjoko mewanti wanti kepada segenap warga baru yang akan disahkan untuk tidak melakukan konvoi sepeda motor.
Pasalnya, sebanyak 90 ribu warga baru pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akan mengikuti pengesahan yang direncanakan bakal digelar pada bulan suro mendatang.
“Saat kegiatan pengesahan dilarang untuk berkonvoi,” kata Moerdjoko kepada wartawan (17/5).
Menurut Moerdjoko, dari 90 ribu calon warga baru itu tersebar di seluruh cabang PSHT di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Dirinya menegaskan untuk calon warga yang bersikeras melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas dari organisasi.
“Nanti sanksi akan ada disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Kita sudah koordinasi dengan polisi untuk tindak tegas,” tandasnya.
Dari penyampaiannya, Moerdjoko menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menghindari konflik dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT wajib diadakan di setiap cabang masing-masing cabang atau Kota di Indonesia.
“Untuk kegiatan pengesahan warga baru diadakan di setiap cabang masing-masing wilayah. Untuk Pusat Madiun hanya untuk Madiun dan sekitarnya saja,” pungkas Moerdjoko.
(Sum)








