Rembang – Pendirian atau pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang Jawa Tengah terus dikebut. Hari ini giliran desa di wilayah kecamatan Kaliori, Desa Meteseh menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Kopdes Merah Putih, Jumat (23/5).


Pelaksanaan Musdessus kali ini sempat tertunda 2 hari lantaran ada beberapa pertimbangan yang diperhatikan. Sehingga kepala desa meminta kecamatan untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan musdessus. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kaliori, Teguh Maryadi.
“Seharusnya 2 hari yang lalu, karena ada sesuatu pertimbangan, jadi diundur hari ini. Pak kades berinisiatif meminta jadwal Jumat siang ini,” ungkap Teguh dalam sambutannya.

Selain itu, Teguh menegaskan bahwa pendirian atau pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan wujud keberpihakan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ia juga menyebut dengan kehadiran KMP, masalah UMKM diharapkan juga terpecahkan.

“Diharapkan persoalan masyarakat terkait UMKM terselesaikan lewat adanya koperasi ini,” singkatnya.
Dalam pengantarnya, ia juga menekan pentingnya syarat calon pengurus harus memiliki niatan, skill dan pengalaman terjun di lembaga keuangan seperti koperasi, sehingga nantinya akan mampu menjalankan KMP dengan baik.
“Pengurus harus punya niat, skill kemampuan, pengalaman jelas pernah terjun di lembaga keuangan. Betul betul diniati dengan baik untuk membangun desa Meteseh,” paparnya.
Sebelumnya, Kades Meteseh, Ismunandar menekankan tujuan utama pendirian KMP adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Pengurus dan Pengawas yang terpilih bisa bekerja maksimal.
“Tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pengurus dan pengawas yang terpilih dapat bekerja maksimal,” ujarnya.
Disisi lain, ketua BPD, Suko Siswanto meminta peserta musyawarah untuk memahami apa itu Kopdes Merah Putih. Ia mengingatkan warga untuk benar benar memahami materi yang akan disampaikan oleh pihak kecamatan, pendamping desa dan dindagkop UMKM Rembang.
“KMP program baru, nanti ada pendamping desa atau kecamatan dan perwakilan dindagkop yang menyampaikan. Kita pahami betul betul,” tandasnya.
Sebagai informasi, selain dihadiri oleh Pendamping Desa (PD), Budi Handayani dan Pendamping Lokal Desa (PD), Nur Hidayah, acara juga dihadiri oleh Danramil 02/Kaliori, Kol. Infanteri Budi Susanto dan Babinsa, Sertu Harie. Sedangkan dari Polsek Kaliori diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Sumartono.
Hasil Musdessus menetapkan sejumlah Pengawas dan Pengurus dengan masa jabatan 3 tahun. Sementara itu, untuk simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp. 50.000,- sedangkan simpanan wajib sebesar Rp.5.000,- . Untuk mempercepat dan memperlancar berjalannya KMP, musyawarah juga menyepakati kewajiban bagi seluruh masyarakat dari lembaga desa untuk mendaftar menjadi anggota KMP.
Susunan Pengawas dan Pengurus Kopdes Merah Putih Meteseh
Pengawas
Ketua : Ismunandar (ex officio Kades)
Anggota : Samsul Hadi
Anggota : Umiyatun
Pengurus
Ketua. : Rahmat Ali Bintoro
Waka Bid. Usaha : Joko Jamzuri
Waka Bid. Anggota: Rahayuningsih
Sekretaris : Siti Mariyana
Bendahara : Rumisih. (sum)








