REMBANG – Satreskrim Polres Rembang mengamankan seorang pemuda tanggung beristri yang memperkosa ibu muda tetangganya sendiri. Pelaku berinisial EWI (20), warga Desa Kabongan Lor Kecamatan Kabupaten Rembang.
Selain memperkosa korban yang masih beranak kecil, EWI ternyata juga memeras korban dengan modus pura-pura menyebarkan rekaman video aksi pemerkosaan. Meskipun saat kejadian, pelaku hanya berpura-pura telah merekam video dengan hpnya.
Polisi menyebut bahwa perlakuan kejam dan bejad itu terjadi pada Rabu (7/5) tengah malam.
Kasatreskrim Polres Rembang Iptu Alva Zakya Akbar melalui KBO Iptu Wododo EP, mengatakan pada saat itu korban sedang berada di rumah bersama anaknya yang masih kecil dan suaminya sedang lembur kerja. Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengenakan kerpus atau penutup kepala.
Pelaku juga membawa sebuah pisau dapur untuk mengancam korban dan meminta barang berharga milik korban. Tidak hanya sampai di situ, tidak puas dengan kelakuannya itu, pelaku juga memperkosa korban.
“Pelaku inisial EW, 20 tahun. Pelaku masuk rumah korban tengah malam sambil memakai kerpus dan bawa pisau. Korban tetangganya sendiri,” kata Iptu Widodo Eko Prasetya kepada wartawan, Minggu (25/5).
Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Rembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. (sum)








