Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Premanisme dan Pengeroyokan di Kaligesing

badge-check


					Kejadian pengeroyokan terjadi Senin (26/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di jalan simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo. (Foto: Dok.Polresta Banyuwangi)
Perbesar

Kejadian pengeroyokan terjadi Senin (26/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di jalan simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo. (Foto: Dok.Polresta Banyuwangi)

BANYUWANGI – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat II Semeru 2025, jajaran Polsek Tegalsari Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi Senin (26/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di jalan simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo. Korban inisial GUA(18), seorang pelajar, menjadi sasaran penganiayaan oleh tiga orang berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50). Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum et repertum dari Puskesmas Tegalsari, korban mengalami luka akibat hantaman benda tumpul berupa kunci inggris.

Jasa Pembuatan website Media berita

Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Petugas segera bergerak cepat melakukan olah TKP, menginterogasi para saksi dan pelaku, serta menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui proses tahap satu.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Tegalsari dalam mengungkap tindak pidana tersebut.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KRYD Pekat II Semeru 2025 berjalan efektif. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Rama

KRYD Pekat II Semeru 2025 merupakan langkah strategis Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti premanisme, narkoba, dan kekerasan, serta diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Banyuwangi tetap kondusif dan aman. (hum/resta bnywng)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita