Rembang – Ormas Brandal Alif menyatakan apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Resor Rembang dalam menangkap para pelaku amuk massa yang menewaskan seorang warga desa Rendeng, Kecamatan Sale bernama Hakim 18tahun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor saat berlangsung pentas ketoprak di Desa Warugunung, Kecamatan Pancur pada tanggal 21september 2025 lalu pukul 01.00 dini hari.
Sekretaris Jenderal Brandal Alif, Nuril Anwar, yang juga tetangga korban, menegaskan pihaknya mendukung langkah cepat kepolisian sekaligus akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Rembang. Namun kami juga menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan untuk korban. Ini bukan perkara sepele, ini sudah penghilangan nyawa,” tegas Nuril.
Brandal Alif menilai tindakan main hakim sendiri tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Nuril menambahkan, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diproses melalui jalur hukum, bukan dihakimi secara brutal oleh massa.
“Negara kita negara hukum. Jika ada yang diduga bersalah, biarkan pengadilan yang memutuskan. Bukan dengan menghilangkan nyawa orang di jalanan,” ujarnya.
Pihaknya mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta pelaku diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Brandal Alif berharap penegakan hukum yang tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar tidak lagi ada tindakan sewenang-wenang yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
( Suryono )








