Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Jepara dan Polres Pemalang Ringkus Maling HR- V Biduan Beken Jepara Moza Paloza

badge-check

Terduga pelaku pencurian mobil biduan Moza Paloza berhasil diamankan di Kabupaten Pemalang. (Kolase:ss/fb/Ist)
Perbesar

Terduga pelaku pencurian mobil biduan Moza Paloza berhasil diamankan di Kabupaten Pemalang. (Kolase:ss/fb/Ist)

JEPARA – Kurang dari 1×24 jam usai peristiwa pencurian mobil biduan di Kabupaten Jepara, pelaku berhasil diringkus jajaran tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Jepara dan Polres Pemalang.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pemalang.

Jasa Pembuatan website Media berita

Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran usai mendapat laporan dari korban. Pelaku berhasil ditangkap di sebuah jalan sempit tanpa perlawanan yang signifikan.

“Kami mengejar dari Jepara hingga ke Pemalang. Pelaku berhasil kami tangkap tadi malam. Saat masih mengendarai mobil hasil curian tersebut,” kata AKP M Faizal Wildan dalam keterangannya, Selasa (17/2).

Polisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti mobil HR-V yang dicuri.

Pihak kepolisian menyebut saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara, yang selanjutnya dapat dilakukan gelar perkara. Sehingga dapat digunakan untuk menentukan status hukum terduga pelaku.

“Kami masih melakukan pendalaman. Identitas lengkap, motif, dan modus operandi masih dalam proses,” pungkasnya.

Kronologi

Sebelumnya peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2) menjelang Subuh. Sekira pukul 03.14 di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan jaket hoodie lengkap dengan penutup kepala dan membawa tas kecil.

Pelaku kemudian membuka gerbang rumah korban dan menuju mobil Honda HR-V merah bernomor polisi K-1631-IQ, yang ada di halaman rumah. Pelaku membawa kabur mobil tersebut usai berhasil membuka pintu kendaraan.

Setelah mengetahui mobilnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Yang ternyata belakangan diketahui, mobil itu merupakan milik biduan beken Jepara, Moza Paloza. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita