Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ijazah Diduga Ditahan Gara- Gara Rp900 Ribu, Ketum RPPAI Desak Ombudsman RI Turun

badge-check


					Ijazah Diduga Ditahan Gara- Gara Rp900 Ribu, Ketum RPPAI Desak Ombudsman RI Turun Perbesar

Pati – Dugaan penahanan ijazah siswa di SMPN 1 Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu gelombang protes.

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), A.S. Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir hari ini mengecam keras praktik tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

Agus Kliwir menyebut, ijazah merupakan dokumen negara yang menjadi hak mutlak siswa, setelah menyelesaikan pendidikan.

Ia menilai, jika benar ada penahanan ijazah karena tunggakan uang gedung sebesar Rp900 ribu, maka itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan dasar di sekolah negeri.

Kasus ini mencuat, setelah seorang warga Desa Kebromo, Kecamatan Tayu, ia mengaku anaknya yang telah lulus dua tahun lalu belum mengambil ijazah, karena belum mampu melunasi biaya tersebut. “Sudah dua tahun ijazahnya tidak berani diambil karena merasa belum bayar uang gedung,” ungkap Agus Kliwir saat dihubungi wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, sekolah negeri tidak boleh menjadikan ijazah sebagai alat tekanan administrasi.

Dia menegaskan, hak anak atas pendidikan dilindungi undang-undang dan tidak boleh dikaitkan dengan persoalan finansial keluarga.

Agus Kliwir mendesak Ombudsman Republik Indonesia baik pusat maupun Perwakilan Jawa Tengah, segera melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi ini.

“Kalau benar ada penahanan ijazah, karena uang gedung, ini masuk kategori penyalahgunaan kewenangan. Ombudsman harus turun,” kata Ketum RPPAI dengan nada tegas.

Sorotan juga datang dari legislatif. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kemaren turun langsung ke sekolah untuk meminta klarifikasi.

Langkah ini diapresiasi RPPAI sebagai bentuk pengawasan nyata terhadap layanan publik. Agus Kliwir turut meminta Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

Harus bersikap tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Ini soal hak anak dan citra pemerintahan. Jangan sampai rakyat kecil dipersulit,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.

Publik kini menanti kejelasan, apakah pendidikan negeri benar-benar bebas biaya atau masih menyisakan beban tersembunyi bagi masyarakat kecil. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita