Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Predator Kasus Cabul Wajib di Kebiri Kimia, Agus Kliwir Desak Mapolresta Pati

badge-check


					Predator Kasus Cabul Wajib di Kebiri Kimia, Agus Kliwir Desak Mapolresta Pati Perbesar

JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik secara nasional.

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh bersikap setengah hati, dalam menangani perkara tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

Ia menyatakan dukungan kepada Mapolresta Pati, namun menekankan bahwa dukungan tersebut disertai tuntutan keras, agar kasus ini ditangani terbuka, tuntas dan tanpa kompromi.

“Kasus seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi. Jangan ada upaya melindungi siapa pun. Kalau benar ada pelaku

Harus dihukum seberat-beratnya,” kata Agus Kliwir dalam pernyataan resminya di Jakarta, jumat (15/5/2026).

Agus Kliwir menilai kasus cabul di lingkungan pondok pesantren bukan hanya soal hukum pidana

Tetapi juga menyangkut trauma korban, keamanan anak-anak, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan agama.

RPPAI menyebut bahwa masyarakat kini memandang kepolisian di Pati sedang berada di titik krusial

Karena keberhasilan atau kegagalan dalam menangani perkara ini. akan menjadi ukuran integritas institusi penegak hukum

“Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi dan Kasatreskrim, Kompol Dika Hadian Widyaama sedang diuji masyarakat. Ini bukan perkara kecil,” katanya.

Kami juga melontarkan kritik tajam terhadap kemungkinan lambannya proses penanganan kasus. Ia meminta agar penyidik tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut.

Namun demikian, Agus Kliwir juga menyampaikan apresiasi, karena polisi telah menunjukkan langkah cepat dengan berhasil mengamankan oknum terduga pelaku berinisial A di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa Polresta Pati mampu bergerak cepat, dan memiliki strategi penyelidikan yang matang.

“Sempat ada keraguan dari masyarakat. Tapi setelah pelaku ditangkap, keraguan itu mulai terjawab. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

Meski begitu, RPPAI menekankan bahwa penangkapan bukanlah akhir. Ia meminta kepolisian tidak hanya fokus pada tersangka utama

Harus mendalami kemungkinan adanya pihak lain, yang mengetahui atau bahkan membiarkan kejadian tersebut terjadi.

“Kalau ada pembiaran, kalau ada pihak yang melindungi, itu juga harus diproses. Jangan sampai ada aktor lain yang lolos,” lanjutnya.

Sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi anak-anak, Agus Kliwir juga mendorong aparat untuk mempertimbangkan penerapan hukuman kebiri kimia, jika unsur pidana memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.

“UU Kebiri Kimia harus jadi senjata negara. Ini predator seksual, bukan pelaku biasa,” tutur Agus Kliwir.

Menutup pernyataan dengan menyerukan kepada masyarakat, agar tetap mengawal kasus ini secara sehat, tidak menyebar hoaks, namun tetap kritis agar proses hukum berjalan adil.

“Korban harus dilindungi. Polisi harus transparan dan masyarakat harus jadi pengawas,” pungkasnya.

 

( Agus )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Jembatan Beton Ketapang: Tambah Gelap Dan Mencurigakan, Sosok Petugas PU Yang Disebut Sering Meninjau Tak Bisa Dikonfirmasi, Suara Terputus, Lokasi Tak Jelas Hanya Ada di Cerita Pekerja

16 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2026 di Sejumlah Gereja

15 Mei 2026 - 17:08 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Menggelar Aksi Demonstrasi Di Depan Polresta Pati

13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Raih Skor 243, Nabila Nur’Aini Sabet Juara 2 Pencak Silat Kabupaten Rembang

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Galian C Ilegal di Mojoagung, Pati, Kembali Beroperasi; Aparat Kepolisian Diminta Jangan Tutup Mata

12 Mei 2026 - 21:50 WIB

Trending di Berita