Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Naik Penyidikan, PH Korban Berharap Polda Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

badge-check


					Managing Partner Karman Sastro & Associates Sukarman,S.H.,M.H. membenarkan atas informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima korban dan dikirimkan Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (4/6).
Perbesar

Managing Partner Karman Sastro & Associates Sukarman,S.H.,M.H. membenarkan atas informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima korban dan dikirimkan Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (4/6).

Semarang – Perkara dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng terus bergulir dan diproses oleh Unit I Polda Jateng. Diketahui sebelumnya, Polda Jateng telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Laporan korban No. STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT yang dilakukan oleh Rais Nur Halim Kurniawan tertanggal 14 Mei 2026 resmi naik penyidikan tertanggal 4 Juni 2026.

Managing Partner Karman Sastro & Associates Sukarman,S.H.,M.H. membenarkan atas informasi tersebut. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima korban dan dikirimkan Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (4/6). “ Kelengkapan berkas perkara alat bukti surat, termasuk pakaian yang dipakai korban pada saat penganiayaan juga akan kita serahkan secepatnya kepada penyidik,” jelasnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman Sasto panggilan akrabnya berharap, jika berkas perkara sudah lengkap meminta polda melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya. “ Penyidikan itu kan serangkaian tindakan polisi untuk mengumpulkan alat bukti guna menemukan dan menetapkan siapa tersangkanya. Polda Jateng tentunya sudah mempertimbangkan secara hukum ketika menaikkan status menjadi penyidikan, ya kita tunggu langkah cepat yang sudah dilakukan Polda Jateng,” ujarnya.

Aktifis yang sudah puluhan tahun berkecimpung dalam bidang bantuan hukum ini berharap perkara ini menjadi pembelajaran bersama. “ Tujuannya bukan memenjarakan orang, namun lebih pada pembelajaran untuk organisasi publik,” imbuhnya. (sum)

Narahubung
Karman Sastro WA 081 228 166 988

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Satlantas Pati Gandeng Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

9 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trending di Berita