Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Naik Penyidikan, PH Korban Berharap Polda Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

badge-check

Managing Partner Karman Sastro & Associates Sukarman,S.H.,M.H. membenarkan atas informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima korban dan dikirimkan Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (4/6).
Perbesar

Managing Partner Karman Sastro & Associates Sukarman,S.H.,M.H. membenarkan atas informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima korban dan dikirimkan Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (4/6).

Semarang – Perkara dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng terus bergulir dan diproses oleh Unit I Polda Jateng. Diketahui sebelumnya, Polda Jateng telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Laporan korban No. STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT yang dilakukan oleh Rais Nur Halim Kurniawan tertanggal 14 Mei 2026 resmi naik penyidikan tertanggal 4 Juni 2026.

Managing Partner Karman Sastro & Associates Sukarman,S.H.,M.H. membenarkan atas informasi tersebut. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima korban dan dikirimkan Polda Jateng ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (4/6). “ Kelengkapan berkas perkara alat bukti surat, termasuk pakaian yang dipakai korban pada saat penganiayaan juga akan kita serahkan secepatnya kepada penyidik,” jelasnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman Sasto panggilan akrabnya berharap, jika berkas perkara sudah lengkap meminta polda melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangkanya. “ Penyidikan itu kan serangkaian tindakan polisi untuk mengumpulkan alat bukti guna menemukan dan menetapkan siapa tersangkanya. Polda Jateng tentunya sudah mempertimbangkan secara hukum ketika menaikkan status menjadi penyidikan, ya kita tunggu langkah cepat yang sudah dilakukan Polda Jateng,” ujarnya.

Aktifis yang sudah puluhan tahun berkecimpung dalam bidang bantuan hukum ini berharap perkara ini menjadi pembelajaran bersama. “ Tujuannya bukan memenjarakan orang, namun lebih pada pembelajaran untuk organisasi publik,” imbuhnya. (sum)

Narahubung
Karman Sastro WA 081 228 166 988

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Gerakan Langit Biru: DPC Demokrat Pati Gotong Royong Benahi Alun-Alun Kembangjoyo demi Bangkitkan Ekonomi Pedagang

25 Juli 2026 - 22:14 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di Berita