PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Pati, Rabu (15/7/2026). Kehadiran ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda sekaligus tindak lanjut surat permohonan narasumber dari SPNF SKB Kabupaten Pati Nomor 800/1104/2026 tertanggal 10 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SPNF SKB Kabupaten Pati ini menghadirkan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pati, Wahyu Kusriyono Qorim, sebagai pembicara utama dengan materi bertema “Wawasan Kebangsaan dan Kriminalitas”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik Program Paket A, Paket B, dan Paket C di lingkungan SPNF SKB Kabupaten Pati.
Dalam pemaparannya, Wahyu Kusriyono Qorim mengajak seluruh peserta untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, menjunjung tinggi norma hukum, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang berpotensi melanggar aturan. Ia menekankan pentingnya membangun karakter yang kuat dan cinta tanah air sejak dini.
“Generasi muda harus memiliki karakter yang kuat, cinta tanah air, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Melalui kegiatan ini kami berharap peserta semakin sadar akan pentingnya menjaga pergaulan, menghormati aturan, dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab sehingga tidak terjerumus dalam perilaku kriminal,” ujarnya.
Selain itu, materi yang disampaikan juga menjabarkan dampak buruk tindak pidana bagi masa depan seseorang, serta menanamkan nilai integritas, disiplin, dan tanggung jawab sebagai bekal berinteraksi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan bahwa keterlibatan pihaknya dalam kegiatan pendidikan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Lapas tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan tindak pidana melalui edukasi.
“Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Kami menyambut baik kolaborasi dengan SPNF SKB Kabupaten Pati dan berharap kegiatan seperti ini dapat membentuk generasi muda yang berkarakter, memiliki wawasan kebangsaan, serta taat terhadap hukum,” ungkap Suprihadi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pati berharap peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoretis, melainkan juga termotivasi untuk menjadi generasi yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Kerja sama antara kedua belah pihak pun diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya bersama menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkarakter mulia.
( Hum/ MK )









