Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Oknum Anggota Polres Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota Saat Penggerebekan Bengkel Penyalahgunaan Narkoba

badge-check


					Oknum Anggota Polres Blitar Ditangkap Satresnarkoba Polres Blitar Kota Saat Penggerebekan Bengkel Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

BLITAR – Seorang anggota Polres Blitar dengan inisial Aipda N ikut diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota dalam operasi penyergapan di sebuah bengkel di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Selasa (14/7/2026). Penangkapan ini terjadi bersamaan dengan penggerebekan terhadap terduga pengedar narkoba berinisial KT yang merupakan pemilik bengkel tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa operasi ini sejatinya merupakan tindak lanjut pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang melibatkan tersangka KK. Berdasarkan pengakuan KK, sabu yang dimilikinya didapatkan dari KT, sehingga tim bergerak melakukan penyergapan ke lokasi bengkel tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Saat kita lakukan penyergapan di bengkel milik KT, tiba-tiba ada oknum N keluar dari ruangan di lokasi itu. Langsung kita amankan dan bawa sekalian untuk diperiksa. Kita sama sekali tidak mengetahui sebelumnya bahwa di sana ada anggota Polres Blitar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/7/2026) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari KT, Aipda N diduga baru saja mengonsumsi sabu saat penggerebekan berlangsung. Selain N dan KT, pekerja bengkel yang berada di lokasi juga ikut dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai keterangan.

Dari penggeledahan di lokasi kejadian, tim berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 14,8 gram serta sejumlah alat hisap sabu.

Karena Aipda N merupakan anggota kepolisian dari satuan kerja yang berbeda, Satresnarkoba Polres Blitar Kota tidak memprosesnya lebih lanjut. Pihaknya telah menyerahkan N kepada Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) serta Unit Provost Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kedinasan dan kode etik kepolisian.

“Kasus peredaran narkoba yang kita tangani tetap berfokus pada KT. Sedangkan oknum N sudah diserahkan sepenuhnya ke Polres Blitar sesuai kewenangan masing-masing,” tandas Bambang.

Saat ini kasus peredaran narkoba yang menjerat KT masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

(Tim Investigasi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Desa Sukoharjo

17 Juli 2026 - 21:15 WIB

Pencuri Logam Mulia dan Uang Senilai Rp179,8 Juta di Wonosalam Berhasil Ditangkap di Sawah

17 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pemuda Asal Buaran Jadi Korban Penganiayaan Berat Disertai Penusukan di Pekalongan Selatan

17 Juli 2026 - 01:02 WIB

Lapas Pati Beri Edukasi Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Kriminalitas pada MPLS SPNF SKB Kabupaten Pati

16 Juli 2026 - 14:13 WIB

Terdakwa Sudewo Pertanyakan Kekosongan Posisi Sejak Sebelum Menjabat, Muncul Isu Suap Hingga Fee Proyek

16 Juli 2026 - 12:26 WIB

Trending di Berita