Menu ✖

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan Penjual Pentol, Tiga Pelaku Diamankan

badge-check

Polres Kudus Ungkap Kasus Pengeroyokan Penjual Pentol, Tiga Pelaku Diamankan Perbesar

KUDUS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang penjual pentol yang terjadi di kawasan Jalan Menara, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada dini hari Jumat, 25 September 2026. Tiga orang telah diamankan, sementara tersangka lainnya masih diburu.

Korban diidentifikasi berinisial EFS (22), warga Kecamatan Kota, Kudus. Peristiwa bermula saat korban pulang berjualan sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam perjalanan, ia hampir ditabrak pengendara sepeda motor yang melaju tanpa lampu, yang kemudian juga mengeluarkan kata-kata tidak sopan.

Jasa Pembuatan website Media berita

Setelah menyimpan gerobak, korban bersama seorang teman berusaha mencari pengendara tersebut. Namun, di tengah jalan mereka berpapasan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising. Korban lantas menegur rombongan itu.

Teguran tersebut diduga memicu kemarahan kelompok pemuda, yang kemudian bersama-sama memukul dan menendang korban hingga menderita luka di wajah, kepala, dan kaki. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kudus.

“Korban dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan kaki. Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Kudus,” ujar Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro, Minggu (27/9/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tiga terduga pelaku di kediaman mereka masing-masing, yaitu FA (16), IN (16), dan MNH (18).

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaos hitam, satu jaket abu-abu, serta satu jaket putih bercorak hijau yang diduga dipakai saat kejadian.

Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada tiga orang yang sudah diamankan, dan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti pada tiga pelaku yang sudah diamankan. Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga ikut melakukan pengeroyokan. Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Happy.

Para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pengeroyokan yang menimbulkan luka.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mudah terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika terjadi persoalan, selesaikan dengan cara yang baik atau laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan karena konsekuensi hukumnya sangat serius,” pungkas Kasatreskrim.

( Fais )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pria Ditusuk Pisau Lipat di Rumah Kos Jepat Lor, Pelaku Diduga Buang Barang Bukti ke Sawah

27 September 2026 - 16:54 WIB

Adu Banteng Truk dan Motor di Jalan Pati–Tayu, Pengendara Dilarikan ke RS Suwondo

26 September 2026 - 02:27 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gandeng Dinas Pendidikan, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

25 September 2026 - 19:58 WIB

Polsek Wedarijaksa Tangani Cepat Tumpahan Solar di Jalan Pati–Tayu, Jalan Kembali Aman

24 September 2026 - 22:11 WIB

Tumpahan Solar di Jalan Pati–Tayu, 7 Pengendara Sepeda Motor Tergelincir

24 September 2026 - 21:58 WIB

Trending di Berita