Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun ke Jalan Besar- Besaran 

badge-check

PT Vino Mandiri Perkasa (VMP) Mojokerto diduga tidak memiliki IMB, langgar aturan zona dan mempekerjakan karyawan di bawah gaji standar Perbesar

PT Vino Mandiri Perkasa (VMP) Mojokerto diduga tidak memiliki IMB, langgar aturan zona dan mempekerjakan karyawan di bawah gaji standar

Mojokerto | patrolinusantara.press – Persoalan yang kini tengah menjadi sorotan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) perihal PT Vino Mandiri Perkasa (VMP) yang tidak memiliki IMB, dan langgar aturan zona, serta mempekerjakan karyawan di bawah gaji standar, kini Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran.

Hal tersebut menjadi pertimbangan Aliansi Madura Indonesia (AMI) untuk segera turun jalan sembari mengingatkan  khususnya pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengetahui dan segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang terkesan nakal tersebut.

Jasa Pembuatan website Media berita

Bahkan perihal izin IMB yang tidak dimiliki oleh PT VMP tersebut diakui oleh Agustin selaku Human Resource Development (HRD) saat dihubungi Baihaki Akbar melalui telepon selulernya.

Dirinya mengaku memang sudah sejak 2013  mengurus IMB untuk perusahaan di Mojokerto, namun masih belum selesai sampai detik ini.

“Iya memang proses pengurusan, bahkan sejak lama, mulai dari awal pembangunan, namun sampai saat ini belum keluar,” tandas Agustin dalam pembicaraannya melalui telepon selulernya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Baihaki Akbar akan menggelar aksi demonstrasi secara besar besaran untuk meminta kepada pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menutup perusahaan VMP yang sudah jelas melanggar aturan.

Bahkan PT VMP juga terkenal dengan semena-mena menggaji security dengan upah yang sangat minim yakni Rp 50.000, perhari dan Karyawan Rp 110.000, perhari, ditambah tanpa didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi pada prinsipnya, kami akan segera turun aksi, ini kita lagi susun persiapan mengirim surat pemberitahuan, agar perusahaan tersebut ditutup dan dibuka kembali ketika semua perijinannya lengkap agar  sesuai dengan aturan perusahaan yang berlaku,” ujar Baihaki.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

Trending di Berita