Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Bongkar Sindikat Ko Erwin, Bareskrim Polri Ringkus Kurir Sabu Lintas Provinsi

badge-check


					Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto:Dok.Humas Polri)

Perbesar

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto:Dok.Humas Polri)

JAKARTA – Sepak terjang jaringan narkotika yang dikendalikan oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin perlahan mulai dilumpuhkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang pria bernama Patrisius, yang diduga kuat berperan sebagai kurir andalan dalam sindikat gelap tersebut.

Pria bernama Patrisius, yang diduga kuat berperan sebagai kurir andalan dalam sindikat gelap Ko Erwin. (Foto:Dok.Humas Polri)

Penangkapan ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (25/03/2026). Keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, serta analisis data mendalam yang dilakukan oleh penyidik terkait pola pergerakan jaringan Ko Erwin.

Jasa Pembuatan website Media berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tim khusus langsung bergerak melakukan pengejaran setelah mengantongi identitas dan melacak lokasi persembunyian target.

“Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (26/03/2026).

Usai diamankan tanpa perlawanan, Patrisius langsung digelandang ke Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Dari hasil interogasi awal, kedok Patrisius akhirnya terbongkar secara gamblang. Ia mengakui telah berulang kali bertindak sebagai kurir sabu-sabu di bawah komando Ko Erwin sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.

Salah satu aksi terbesarnya terjadi pada bulan November 2025. Saat itu, Patrisius mengambil paket sabu seberat kurang lebih 1 kilogram di sebuah kamar hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Barang haram bernilai tinggi tersebut kemudian diselundupkan dan dikirim menuju wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang.

Sindikat ini terbilang sangat berhati-hati dalam melancarkan aksinya guna memutus mata rantai jaringan. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyimpan paket sabu di dalam kamar hotel, sementara kunci kamar tersebut hanya dititipkan kepada resepsionis hotel. Nantinya, kunci itu akan diambil oleh pihak lain yang tidak saling kenal untuk mengambil barang bawaan di dalam kamar.

Atas jasa pengiriman barang haram tersebut, Patrisius mengaku menerima bayaran sebesar Rp 20 juta yang langsung ditransfer ke rekening pribadinya.

Saat ini, pihak penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami peran tersangka Patrisius dan melakukan pengembangan kasus secara komprehensif guna memburu serta memberangus jaringan Ko Erwin lainnya yang diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba di Tanah Air. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Jembatan Beton Ketapang: Tambah Gelap Dan Mencurigakan, Sosok Petugas PU Yang Disebut Sering Meninjau Tak Bisa Dikonfirmasi, Suara Terputus, Lokasi Tak Jelas Hanya Ada di Cerita Pekerja

16 Mei 2026 - 14:20 WIB

Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2026 di Sejumlah Gereja

15 Mei 2026 - 17:08 WIB

Predator Kasus Cabul Wajib di Kebiri Kimia, Agus Kliwir Desak Mapolresta Pati

15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Menggelar Aksi Demonstrasi Di Depan Polresta Pati

13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Raih Skor 243, Nabila Nur’Aini Sabet Juara 2 Pencak Silat Kabupaten Rembang

13 Mei 2026 - 11:44 WIB

Trending di Berita