Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Buntut Pembatalan Tukar Guling Tanah Kas Desa oleh Bupati Kendal, PTUN Semarang Kunjungi Obyek Sengketa

badge-check

Kuasa Kades dan kuasa PT Rahayu Sido Sukses Perbesar

Kuasa Kades dan kuasa PT Rahayu Sido Sukses

Kendal | patrolinusantara.press – Pengadilan tata usaha negara (PTUN) Semarang kembali menggelar sidang perkara gugatan pembatalan tukar guling tanah kas desa oleh Bupati Kendal. Dalam perkara No  67/G/2023/PTUN.SMG agenda sidang adalah pembuktian tertulis oleh Penggugat dua intervensi yaitu Kepala Desa Botomulyo Cepiring Kendal dan PT Rahayu Sido Sukses serta Bupati Kendal yang dikuasakan Bagian Hukum Pemkab Kendal.

Karman Sastro kuasa Kades Botomulyo menuturkan, kita hari ini menyampaikan 24 alat bukti, sedangkan Bupati Kendal menyampaikan 40 alat bukti tertulis, beberapa alat bukti yang disampaikan Bupati Kendal karena foto copy yang tidak jelas. Selain menyampaikan alat bukti, pada sidang minggu depan kita akan buat permohonan secara tertulis agar majelis hakim melakukan kunjungan terhadap obyek sengketa atau pemeriksaan setempat. Hal ini penting agar hakim dapat obyektif untuk membuat putusan, apakah obyek sengketa produktif atau memang sudah tidak produktif. Yang jelas, masih terdapat sebagian tanah bekas tanah kas desa yang masih berupa rawa rawa. Kondisi ini tak mungkin jika sawah tanah kas desa dikatakan produktif karena memang tak bisa ditanami padi ataupun tanaman pangan lainnya. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman sastro menambahkan, selain meminta pemeriksaan setempat, ia juga meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan tim IX yang dibentuk oleh Bupati agar hadir sehingga dapat dimintai keterangan sebagai saksi. Tim IX yang terdiri dari Cacat Administrasi dalam Tukar Guling Bengkok, Bupati Kendal dilaporkan inilah yang mengeluarkan rekomendasi jika tanah kas desa dapat dilakukan tukar guling karena tidak produktif, eh ini Bupati Kok mendadak membatalkan, bebernya.

Sementara itu kuasa hukum PT Rahayu Sido Sukses diwakili oleh Muchammad Nur Fadeli menyampaikan 27 Alat bukti serta sepakat dengan kuasa Kades Botomulyo agar hakim melakukan pemeriksaan setempat. 

 

(MK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita