Malang | patrolinusantara.press – pada Senin 17 Juli 2023 telah diselenggarakan kegiatan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, dan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang oleh Kementerian Dalam Negeri bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Acara dibuka dengan penampilan Tari Topeng dari SMP 2 Sumberpucung. Pertama-tama, Dr. Wahyu Hidayat, M.M. selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, dan netralitas ASN. Ia menjelaskan bahwa, “LPPD Pemerintah Kabupaten Malang mengalami penurunan, ranking nasional pencegahan korupsi mengalami kenaikan, reformasi birokrasi mendapat predikat BB dengan nilai 70,77, serta upaya menjaga netralitas ASN dengan melakukan pembinaan dan pembekalan.”
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Malang, Drs. H. Sanusi, M.M. Ia menghimbau bahwa ASN seyogyanya terus berada di jalan yang benar dan jangan sampai tersesat di jalan yang salah. Ia mengapresiasi acara ini sebab sangat penting bagi upaya menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. selaku Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri melanjutkan dengan memberikan keynote speech. Ia memaparkan berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Malang dari berbagai sektor yang mengalami penurunan dan kenaikan, semisal masih ada 5.275 anak usia 5 s.d. 6 dan 4.975 anak usia 13 s.d. 15 tahun yang tidak sekolah. Ia menekankan bahwa data begitu penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. “Walaupun pemerintah daerah memiliki APBD yang banyak tetapi jika tidak memiliki data yang komplit maka akan menyebabkan ketidaktepatan dalam merencanakan pembangunan daerah”, sebut Akmal Malik. Selain itu, beliau juga berbagi best practice dengan perangkat daerah Kabupaten Malang berkaitan dengan Data Desa Presisi dan Squad Team sebagai pendekatan dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan daerah.
Beliau menjelaskan Desa merupakan unsur pemerintahan terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat oleh karena itu perangkat daerah perlu menata akurasi cara perolehan data masyarakat desa agar kebijakan publik lebih tepat sasaran. Sedangkan Squad Team adalah kelompok perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan keahlian dalam meriset dan merekomendasikan kebijakan kepada kepala daerah.
Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan proses aplikasi kebijakan lebih tepat guna. Selanjutnya dalam proses sesi diskusi dan sosialisasi Ria Casmi Arrsa selaku Ketua PPOTODA Universitas Brawijaya menyampaikan bahwa LPPD merupakan instrument evaluasi dan pengendalian terhadap kinerja pemerintahan di Daerah. Acapkali data yang disajikan tidak akurat dan/atau valid sehingga hanya akan melahirkan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu diera keterbukaan informasi dan era satu data komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menata big data menjadi salah satu kunci keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Malang menjadi Malang yang benar-benar makmur.
(MK)








