Pati | patrolinusantara.press – Adanya pemberitaan yang diunggah di beberapa media sosial terkait SMPN 1 Gabus kabupaten Pati mengenai dugaan alergi dikunjungi awak media, pimpinan DPW LSM Lira meminta agar Pj Bupati, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat kab. Pati untuk mengecek, memeriksa, mengaudit anggaran-anggaran yang berada di SMPN 1 Gabus Pati tersebut.
Pimpinan DPW LIRA, Achmad Efendy menyampaikan bahwa terkait apa yang ada di pemberitaan sangatlah tidak baik dan gak etis, karena seorang wartawan atau jurnalis adalah lembaga resmi sebagai alat kontrol sosial yang seharusnya di era baru ini semua yang sudah diatur di dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 (KIP). Dirinya mempertanyakan kenapa di SMPN 1 Gabus ini seolah-seolah menghindari social control.
“Kami pimpinan DPW LSM Lira akan mengirimkan surat resmi ke Pj Bupati, Inspektorat Pati dan APH segera, guna untuk memeriksa dan audit anggaran dana Bos yang didapat dari anggaran pemerintah, agar supaya transparansi kepada semua masyarakat dan supaya tidak ada terjadinya penyalahgunaan keuangan atau pungli,” tandasnya.
(tm/aw)








