Medan | Diduga ada intervensi yang dilakukan oknum pejabat di lingkungan jajaran Kodam I Bukit Barisan, Mabes TNI dan Danpuspom AD diminta ambil alih Kasus Perzinahan Praka Nurandi Mahdani yang sudah viral di media sosial.
Pasalnya, mulai dari kasus tersebut dilaporkan ke Pomdam I BB Praka Nurandi Mahdani yang disebut sebut supir mantan Komandan Brigif 7 Rimba Raya Kolonel Aidil terkesan kebal hukum dan hanya menjalani pemeriksaan biasa saja di Pomdam. Padahal istri dari pelapor Afner kepada pihak Pomdam I BB sudah menjelaskan dan sudah mengakui bahwa dirinya telah berzina dengan Praka Nurandi Mahdani tidak hanya di satu tempat saja. Bahkan Istri Afner (HN) sempat mengaku mendatangi Praka Nurandi Mahdani ke Kabupaten Karo dan berhubungan badan di salah satu hotel.
Bahkan sebelumnya, Afner juga sudah pernah melaporkan Praka Nurandi Mahdani ke Pomdam IBB, namun sempat dimediasi oleh seorang Jenderal Bintang 1 dan akhirnya sepakat berdamai. Meskipun di dalam pemeriksaan Praka Nurandi tidak mengakui bahwa dirinya berzina dengan istri pelapor, namun dia mau membayar uang sejumlah Rp 20.000.000 agar hal tersebut diselesaikan, Praka Nurandi Mahdani pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dengan menahankan rasa malu serta kecewa dan demi menjaga keutuhan rumah tangganya, Afner yang sudah mempunyai 4 orang anak dari istrinya HN tersebut pun menerima permintaan mediasi dari Praka Nurandi Mahdani sehingga mereka bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut.
“Benar, pada laporan saya yang pertama kami dimediasi oleh Kasdam Brigjen Syafrizal pada saat itu. Akan tetapi, Praka Nurandi Mahdani kembali melakukan perzinahan dengan istri saya bahkan semakin ganas. Saya mencari membawa istri saya ke tempat keluarga saya, disana istri saya mengakui bahwa dirinya sudah kembali berzina dengan Praka Nurandi Mahdani di salah satu hotel di Padang Bulan. Mereka juga dalam berkomunikasi memakai bahasa bahasa sandi, seperti minyak terisi penuh dll. Saya tidak terima dengan perbuatannya, maka saya minta beberapa hari yang lalu menyurati Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kasad, Pangdam I Bukit Barisan dan Danpomdam I. Saya juga meminta Mabes TNI dan Danpuspom untuk ambil alih kasus ini, karena saya menduga ada oknum Kolonel yang berkomplot mengintervensi kasus ini dan diduga hal itu dibuat untuk membuat Praka Nurandi Mahdani agar terkesan kebal hukum dan bebas dari jeratan hukum, saya meminta supaya Praka Nurandi Mahdani segera diproses hukum dan dipecat dari TNI karena perbuatannya telah mencoreng institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI),” ungkap Afner, Jumat (14/2/ 2025).
Kapendam Kolonel Dody Yudha saat dikonfirmasi menyarankan agar awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Pomdam.
“Silahkan ke Danpomdam,” balas Kapendam.
(Leo)








