Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dituding Memeras, Wartawan Laporkan Walikota Andrei Angouw ke Polda Sulut

badge-check

Laporan polisi Arthur mumu.kepada Walikota Manado, Andrei Angouw Perbesar

Laporan polisi Arthur mumu.kepada Walikota Manado, Andrei Angouw

MANADO – Walikota Manado Andrei Angouw takut melaporkan wartawan Arthur Mumu ke polisi. Justru sebaliknya, Oldy Arthur Mumu, Warga Lingkungan VII, Kelurahan Paal II, Kota Manado, melaporkan Walikota Manado, Andrei Angouw, ke Markas Besar Kepolisian DaerahSulawesi Utara (Polda Sulut), Selasa (7/5/2024).

Laporan bernomor: LP/B/240/5/2024/SPKT/Sulawesi Utara dan ditandatangani Inspektur Polisi Wahyudi, terkait pemerasan uang senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan Arthur terhadap Angouw dan kontraktor pelaksana proyek pembangunan stal kuda di Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Jasa Pembuatan website Media berita

Arthur Mumu dalam laporannya menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada Andrei Angouw, Michael Van Essen (pemilik lahan-red) maupun pelaksana proyek Stal Kuda.

Dasar itulah Arthur menandaskan kalau tudingan tersebut telah menyudutkan nama baiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Pasal 311, tentang kejahatan pencemaran.

“Tak hanya itu, saya juga dihakimi sejumlah media massa terkait perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Sebelumnya, saya pernah mengatakan kepada para pembuat berita kalau cerita itu tidak benar, namun tak pernah digubris,” ujar Arthur kepada wartawan seusai melaporkan kejadian tersebut, Selasa (7/5/2024).

Imbas dari kejadian itu, Angouw pun didesak bertanggung jawab atas berita pemerasan yang diduga dilakukan dirinya. Disebutkannya, walikota perlu mengklarifikasi berita tersebut karena telah menyudutkan nama baik seseorang.

Arthur mengatakan, Angouw harus mampu membuktikan kebenaran berita tersebut, jika dirinya benar-benar diperas, terkait dengan proyek stal kuda tersebut.

Arthur menegaskan, dirinya tidak menerima tudingan tersebut, mengingat selama ini dirinya tidak pernah bertemu Walikota Manado. Atas dasar itulah, dirinya meminta Andrei Angouw tidak beropini seolah-olah pemerasan tersebut benar-benar terjadi.

“Jika saya benar memeras Walikota Manado Andrei Angouw, kapan peristiwa itu terjadi, dimana tempat transaksinya dan mana buktinya ratusan juta yang kalian fitnah kepada saya. Sebaliknya jika pemerasan tidak terjadi, kenapa walikota membiarkan berita itu dipublikasi. Begitu juga dengan kontraktor saya tidak mengenalnya dan tidak pernah bertemu,” pungkas Arthur.

Selain itu, Arthur juga mempersoalkan status dirinya yang diberitakan di sejumlah media online sebagai residivis. Padahal kata Arthur, dirinya tidak berstatus seperti itu. Alasan itulah Arthur menegaskan akan memproses hukum semua oknum penulis berita, dengan asumsi telah mencemarkan nama baiknya.

“Perlu ditegaskan, saya ini bukanlah residivis. Tidak ada satu pun bukti kalau saya ini seorang residivis. Tunggu saja tanggal mainnya. Saya dan beberapa teman sedang menyusun laporan hukumnya. Beragam berita itu jelas beraroma fitnah dan pembunuhan karakter,” tandas Arthur. 

Terpublikasinya berita tersebut, terkait pemasangan plang di lahan yang dibangun Stal Kuda, bertuliskan ‘Tanah milik Michael Hutara Van Essen, Dilarang membangun tanpa izin pemilik’.

Padahal imbuh Arthur, dirinya tidak terlibat dalam pemasangan Plang di lokasi proyek. Namun kata dia, sebagai jurnalis dirinya hanya mengabadikan Plang tersebut dan mempublikasinya ke media dan link beritanya dibagikan ke medis sosial (medsos).

Ada dugaan, pemasangan Plang tersebut akhirnya melahirkan ide buruk untuk mencemarkan nama baik Arthur. Hanya saja kata dia, pemberitaan tersebut tidak mencerminkan keprofesionalan jurnalis dalam mengungkap suatu peristiwa.

“Kalau Walikota Manado Andrei Angouw merasa terusik dengan apa yang telah saya publikasi, silahkan menempuh jalur hukum, tentunya dengan melampirkan bukti kepemilikan lahan tersebut,” pungkas Arthur Mumu dan berharap dirinya cepat dan segera  berhadapan hukum dengan Walikota Manado Andrei Angouw.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita