Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dua Dinas Tak Berkutik Soal Dugaan Adanya Pungli di Pasar Malam Kota Sengkang

badge-check

Suasana Pasar malam di Kota Sengkang yang berlokasi di pelataran halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo Perbesar

Suasana Pasar malam di Kota Sengkang yang berlokasi di pelataran halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo

Wajo | patrolinusantara.press – Pasar malam di Kota Sengkang yang berlokasi di pelataran halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, diduga pengelolaannya dikendalikan oleh pihak oknum “Swasta”. Sabtu (28/10/2023). Padahal di ketahui kalau fasilitas lokasi Pasar Malam tersebut merupakan aset Pemerintah Wajo.

Pasar malam ini terkesan adanya pungutan liar atau pungli, pasalnya pedagang yang  berjualan di wajibkan harus membayar retribusi perlapak oleh oknum yang mengaku petugas yang di diduga dikendalikan oleh pihak ‘swasta’ yang konon kabarnya kerabat dari ‘penguasa’.

Jasa Pembuatan website Media berita

Hal tersebut diakui sejumlah pedagang kepada media ini saat melakukan pantauan di areal pasar malam tersebut sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya.

Pasar malam tersebut seyogyanya semua retribusi yang masuk menjadi pendapatan Pemda Wajo, namun fakta di lapangan hanya memperkaya oknum “Swasta’ tersebut

Sementara pihak dinas terkait yakni Dinas Perhubungan Wajo dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Wajo, terkesan tidak ‘berkutik’ soal adanya pungli di pasar malam yang diduga dilakukan oleh pihak swasta tersebut

Ironis memang, karena ketika terjadi pendalaman pungli oleh Aparat Penegak Hukum atau APH maka mau atau tidak mau, akan terlibat secara struktural, karena segala pertanggung jawaban akan terkait oleh Dinas yang bersangkutan.

Walaupun saat kedua Dinas tersebut kami mencoba melakukan konfirmasi, namun mereka (Kedua Dinas – Red) mengatakan kalau tidak mendapatkan apa apa kecuali hasil Retribusi Harian Pelataran dan Uang parkir berdasarkan karcis.

Akankah pungli ini menjadi sebuah pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum terutama dalam wilayah hukum Kabupaten Wajo, ataukah ada upaya untuk pencegahan. Masyarakat menunggu realisasinya seperti apa kedepannya.

 

(tim/a)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita