Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto menjalani sidang perdana

badge-check


					Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)  Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto menjalani sidang perdana Perbesar

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang perdana terhadap dua terdakwa Supriyono alias Botok dan terdakwa II Teguh Istianto, Rabu (24/12/2025).

Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi demo mengawal sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Jasa Pembuatan website Media berita

Keduanya melakukan pemblokiran Jalan Pantura ruas Pati-Rembang pada 31 Oktober 2025.

Juru bicara PN Pati, Retno Lastiani mengatakan sidang yang digelar hari ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Agendanya tadi sidang pembacaan dakwaan para terdakwa didakwa pasal yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Ia menyebut terdakwa melanggar ketentuan pasal 192 kesatu jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 160 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta melanggar pasal 169 ayat 1 KUHP.

“Untuk ancamannya pasal pertama penjara paling lama 9 tahun, yang kedua pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda, dan ketiga pidana penjara paling lama 6 tahun,” sambungnya.

Selanjutnya, sidang dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada 7 Januari 2026 dengan agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa.

PN Pati juga memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan tim keamanan serta mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita harap semuanya menghormati jalannya persidangan, kita juga sudah ada dari tim keamanan dan semoga kondusif enggak ada yang bergejolak. Kita harus bersikap adil memberikan keadilan baik dari korban maupun pelaku,” pungkasnya.

 

( Wawan )

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAPAS KELAS IIB PATI BERIKAN PENGHARGAAN PREMI BAGI WARGA BINAAN YANG PRODUKTIF

4 Juli 2026 - 18:21 WIB

Aksi Rusak Fasilitas Warung Kopi di Plosojenar Berujung Proses Hukum, Empat Pemuda Ditangkap

4 Juli 2026 - 15:47 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Masuki Tahap Pengumpulan Data Lapangan, Capaian Sudah Hampir 40 Persen

4 Juli 2026 - 15:11 WIB

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI YANG SEMAKIN PESAT MENJADI TANTANGAN BESAR BAGI DUNIA PERS NASIONAL

4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Jajaran Kejaksaan Sinergi Penuh dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita