Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Dugaan Kasus Penipuan, Pihak BRI Mangkir dari Panggilan Polisi

badge-check

Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang seharusnya menerangkan milik rekening penipu tidak hadir atau mangkir dari panggilan polisi

Perbesar

Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang seharusnya menerangkan milik rekening penipu tidak hadir atau mangkir dari panggilan polisi

Jakarta – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Yessi Irmadani ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta naik ke tahap penyelidikan. Namun, pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang seharusnya menerangkan milik rekening penipu tidak hadir atau mangkir dari panggilan polisi.

Diketahui, peristiwa penggelapan dan penipuan yang dialami Yessi Irmadani terjadi di Pengadegan Utara, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, 27 April 2025. Korban telah membuat laporan polisi nomor : LP/B/42/VIII/2025/SPKT/Sek.Pancoran/Polres Jaksel/PMJ.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Pihak BRI sudah dua kali mangkir dari panggilan Polisi. Ini jelas sangat mencoreng pihak BRI yang tidak patuh terhadap pemanggilan Polisi yang seharusnya menerangkan tentang rekening penampung penipu tersebut,” kata kuasa hukum Yessi Irmadani, Iskandar Halim, SH., MH yang juga orang tuanya kepada wartawan, Ahad (24/8/2025).

Mangkirnya pihak BRI dari panggilan polisi, sebut Iskandar, sangat berdampak buruk pada Bank lain. Sebagaimana diketahui, pihak Bank harus memberikan keterangan jelas pada pihak kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan pihak Bank yang tidak patuh pemanggilan Polisi. Saya minta kepada Polsek Pancoran, penyidik dan Kapolres Jakarta Selatan untuk menaikkan sidik agar semua pihak yang terkait dipanggil secara hukum, apabila tidak hadir bisa dipanggil secara paksa,” jelas Iskandar.

Iskandar menjelaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diterimanya bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaaan tahap penyelidikan terhadap korban dan saksi. Penyidik telah mengirimkan undangan pada Bank BRI, namun pihak Bank BRI tidak hadir.

“Yessi Irmadani telah memberikan kuasa kepada saya untuk menangani perkara tersebut. Saya mohon kasus naik sidik dan menetapkan tersangka,” terang Iskandar. (anr)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita