Semarang | patrolinusantara.press – Dugaan korupsi Banprov yang dilakukan kepala desa di tiga kabupaten tengah diselidiki oleh Polda Jawa Tengah. Ketiga kabupaten tersebut yakni Karanganyar, Wonogiri dan Klaten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo, mengatakan bermacam modus korupsi yang dilakukan para kades mulai dari pemotongan dana dari penyedia jasa ketiga dan dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Jadi Kades ini melakukan pemotongan dana dari Banprov. Lewatnya mana saja, dari penyedia jasa ketiga, kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” kata Dwi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11).
Dwi menyebut saat ini Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 orang dari unsur pemerintah dan swasta. Semua yang diperiksa masih berstatus saksi.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng. Total sudah 13 orang kita periksa, semua masih sebagai saksi,” ujarnya.
Dwi menandaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak berkaitan dengan politik jelang Pemilu 2024.
Dwi mengaku penanganan kasus sudah dimulai sejak April lalu. Menurutnya, Polda Jawa Tengah, mengusut dugaan korupsi di kalangan kepala desa demi menjaga integritas pemerintahan daerah.
(Sum)








