Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Edarkan Sabu di Blora, Pemuda Tanggung Penjual Tahu Asal Rembang Dicokok Polisi

badge-check

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Perbesar

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Blora – Aparat Polres Blora mencokok seorang pemuda tanggung pengedar narkoba jenis sabu. Pariv Satrio (PS) alias Gendowor, merupakan remaja berusia 19 tahun asal Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang mengaku berprofesi sebagai penjual tahu.

Dalam konferensi pers, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan jika tersangka berhasil diringkus di kawasan Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, pada Jumat, 20 September 2024.
“PS berperan sebagai kurir sabu yang mengedarkannya dengan cara sistem alamat,” kata AKBP Wawan, Selasa (1/10/2024).
Kapolres menyebut aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain paket narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram, sebuah pirek kaca bening yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor digunakan tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Hukuman ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar,” terang Kapolres.
awan.
Masih kata Kapolres, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut karena modus pengedarannya bersistem alamat.
“Kami masih pengembangan, apabila hasil pengembangan ini ada tersangka baru akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

 

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita