Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Nasional

Hasil Evaluasi SKB 3 Menteri, Muhadjir Effendy Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April

badge-check


					Hasil Evaluasi SKB 3 Menteri, Muhadjir Effendy Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April Perbesar

Jakarta | patrolinusantara.press – Dalam konferensi pers setelah melaksanakan Rapat Tingkat Menteri guna mengevaluasi SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 pada Rabu (29/3/2023), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keputusan bahwa libur dan cuti bersama Idul Fitri dimulai 19-25 April 2023.

Muhadjir menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh 3 menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jasa Pembuatan website Media berita

Adapun rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat internal pada 24 Maret 2023. “Presiden meminta agar libur cuti bersama pada 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir.

Muhajir mengungkapkan bahwa cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023.

“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur cuti bersama ini adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni pada 21 April 2023,” imbuhnya.

Dirinya menyatakan bahwa diperkirakan ada sekitar 123 juta masyarakat di Indonesia yang akan melakukan mudik pada tahun ini. Adapun jumlah tersebut bertambah dari pemudik pada tahun lalu yang lebih rendah sekitar 85 juta masyarakat Indonesia.

Pada konferensi pers hari ini, Muhajir menyatakan bahwa Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama telah melakukan penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023. Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Menko PMK, serta dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya, dan Menteri Parekraf Sandiaga Uno, serta Kapolri.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TBC DIGELAR SERENTAK DI SELURUH LAPAS DAN RUTAN INDONESIA

30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Upaya Penyelundupan Diduga Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Pati

30 Juni 2026 - 19:53 WIB

Lapas dan Bapas Pati Peringati Harganas ke-33 Tahun 2026 Usung Tema “Ayah Wajib Hadir”

29 Juni 2026 - 15:26 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Lakukan Rolling dan Perawatan Gembok, Perkuat Sistem Keamanan

26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Lapas Pati Terima Mahasiswa UIN Sunan Kudus dalam Program PPL Terintegrasi KKL

23 Juni 2026 - 15:19 WIB

Trending di Berita