Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Jaksa Daring Kejati Sumut On The Spot Langsung dari Sekolah Adhyaksa Medan

badge-check

Jaksa Daring digelar secara on the spot langsung dari Sekolah SMP Adhyaksa yang ada di Jalan HM Said, Medan Timur, Medan Perbesar

Jaksa Daring digelar secara on the spot langsung dari Sekolah SMP Adhyaksa yang ada di Jalan HM Said, Medan Timur, Medan

Medan | patrolinusantara.press – Salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di bawah pimpinan Kajati Sumut Idianto, SH,. MH yang sudah semakin diminati netizen adalah Program Jaksa Daring yang disiarkan secara live melalui akun media sosial IG @kejatisumut. Kali ini, program Jaksa Daring digelar secara on the spot langsung dari Sekolah SMP Adhyaksa yang ada di Jalan HM Said, Medan Timur, Medan, Senin (20/11/2023).

Narasumber dalam program Jaksa Daring ini adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Lamria Sianturi, SH dan dipandu host Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH yang diikuti langsung oleh siswa-siswi SMP Adhyaksa Medan.

Jasa Pembuatan website Media berita

Topik yang diusung dalam program ini adalah bahaya narkotika dan etika dalam bermedia sosial berdasarkan UU ITE. Narasumber Lamria Sianturi menyampaikan beberapa contoh dan dampak dari mengkonsumsi narkotika dan obat-obat psikotropika bagi kesehatan tubuh dan masa depan generasi muda.

“Adik-adik jangan pernah coba-coba untuk memakai narkoba. Sekali mencoba maka adik-adik akan selamanya ketergantungan. Awalnya pemakai, kemudian penjual dan akhirnya jadi bandar. Kalau ketangkap, hukumannya bisa maksimal sampai hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” kata Lamria Sianturi.

Sementara Yos A Tarigan menyampaikan bahwa dalam bermedia sosial itu ada etikanya. Tidak sembarangan dalam membuat status, terutama status yang bertujuan untuk menjelekkan orang lain.

“Kalau mau buat status atau menyebarkan informasi, pastikan dulu sumber informasi tersebut benar dan bukan hoax. Karena, kalau adik-adik salah kirim dan dilaporkan, maka adik-adik bisa terjerat hukum dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ancaman hukumannya bervariasi,” kata Yos A Tarigan.

Dalam bermedia sosial, lanjutnya kita harus bijak dan jangan asal menyebarkan informasi, apalagi informasi tersebut belum jelas sumbernya.

Selain menyampaikan topik tentang UU ITE dan etika dalam bermedia sosial, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini juga memotivasi seluruh siswa SMP Adhyaksa Medan.

“Adik-adik harus bangga bisa bersekolah di Sekolah Adhyaksa yang menggunakan nama Lembaga Penegak Hukum yang semakin diminati masyarakat. Saya berharap, dari sekolah ini nantinya ada yang menjadi Jaksa atau pegawai di Kejaksaan,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, Yos A Tarigan mengajak seluruh siswa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Penyuluhan hukum lewat program Jaksa Daring tidak hanya bermanfaat bagi murid-murid SMP Adhyaksa Medan, tapi juga bagi para netizen yang menyaksikan secara live lewat akun Medsos Kejati Sumut. 

“Adyaksa Hebat, Hebat dan Terbaik,” demikian teriakan keras para siswa saat menutup acara Jaksa Daring Kejati Sumut.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita