Surabaya – Kanwil Kemenkumham Jatim dinilai tidak punya keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar. Baihaki sangat kecewa dan miris melihat kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim yang tidak mempunyai keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) padahal bukti dan pengakuan dari tersangka penyelundup Narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Probolinggo benar adanya.
AMI menduga ketidakberanian Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) adalah bentuk pembiaran dan kesengajaan.
Menurutnya, padahal seharusnya Kanwil Kemenkumham Jatim segera menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan segera memanggil dan memeriksa Kalapas, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan dugaan membiarkan Penggunaan HP dari dalam lapas dan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Probolinggo.
Maka dari itu, masih kata Baihaki, AMI meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot Kalapas, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.
“Apabila dalam kurun waktu 7×24 jam Kakanwil Kemenkumham Jatim tidak mencopot Kalapas, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo maka kami pastikan akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 5 hari berturut dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran selama satu bulan penuh demi tegaknya aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Baihaki, Selasa (6/5/2024).
(Badawi)








