Medan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan diminta segera melakukan tindakan tegas terhadap Brigadir SZ penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban pencurian untuk menangkap sendiri maling yang berujung korban menjadi tersangka. Oknum polisi tersebut terlibat dalam penyekapan korban maling di dalam mobil saat dilakukannya rekonstruksi serta penyekapan di dalam sel tikus Polrestabes Medan.
Kasus korban menjadi tersangka tersebut sudah viral dan menggemparkan Indonesia, bahkan pengacara terkenal asal Jakarta Hotman Paris pun mengaku pusing kejadian di Medan tentang adanya korban yang disuruh nangkap maling menjadi tersangka.
Bahkan kasus korban pencurian dijadikan tersangka dikabarkan sudah menjadi sorotan tajam dari Komisi III DPR RI dan masyarakat Indonesia. Selain mendapatkan sorotan dari Komisi III DPR RI, kasus tersebut juga mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, Ketua Umum HBB juga sudah pernah angkat bicara dan meminta Polrestabes Medan segera menghentikan laporan maling ke Polrestabes Medan.
Seorang masyarakat yang mengaku bermarga Sembiring meminta Kapori dan Kapolda Sumut segera melakukan penindakan serta demotasi besar besaran termasuk terhadap Brigadir SZ oknum penyidik Polsek Pancur Batu yang menyuruh korban sendiri menangkap maling dan Iptu EK yang diduga terlibat dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka.
“Kami takut melihat dia kalau dia masih berdinas di Pancur Batu itu, makanya saya mohon agar Bapak Kapolda segeda mendemostasikan dia keluar dari Sumut ini.Saya baca di media sosial oknum penyidik itu hanya diberikan hukuman 20 hari patsus di Propam Polda Sumut, hukuman itu tidak sebanding dengan apa yang dialami korban, sudah jadi korban malahan jadi tersangka dan dipenjara malahan keluarganya sekarang ini dijadikan DPO, ini sangat aneh menangkap maling bukannya diberikan penghargaan malahan ditangkap dan dijadikan DPO. Kapolda Sumut harus segera mengeluarkan surat demotasi kepada oknum oknum yang patut diduga terlibat dalam kasus yang menggemparkan Indonesia ini, bahkan saking gemparnya di media sosial banyak jeritan jeritan memanggil dan minta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Kapolri serta Komisi III DPR RI,” ujarnya.
Sembiring juga sangat menyesalkan kejadian sewaktu proses rekonstruksi di hotel Kristal Kecamatan Medan Tuntungan. Menurutnya polisi memperlakukan korban tidak manusiawi dan tidak mencerminkan keadilan bagi korban maling yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu menangkap sendiri maling yang menguras habis brangkas di toko usaha keluarganya hingga tidak lagi dapat beroperasi sampai saat ini.
“Kita lihat sewaktu rekonstruksi itu, sangat aneh dua orang maling terlihat asik merokok tertawa tawa cengar cengir bersama Polisi dan Brigadir SZ penyidik Polsek Pancur Batu, sementara korban pencurian yang merugi hingga jutaan rupiah diperlakukan tidak adil, dia disekap di dalam mobil selama berjam jam dengan tangan terborgol, ini sangat sadis dan kejam sekali Polisi, dia itu korban pencurian malahan disekap dalam mobil, belum lagi adanya isu bahwa dia sempat disekap dalam sel tikus lantai 2 gedung satreskrim Polrestabes Medan. Kejahatan apa rupanya yang dia lakukan kenapa Polisi begitu sadis memperlakukannya,” tandasnya Kamis (19/3).
Masih kata Sembiring, dirinya mempertanyakan apakah dia penjahat kelas kakap atau dia teroris sehingga diperlakukan begitu. Dia korban maling yang malahan dia difitnah menganiaya maling. Ia sangat menyesalkan adanya tindakan oknum oknum Polisi dalam kejadian ini. Maka ia memohon agar Kapolri dan Kapolda Sumut segera memerintahkan Propam untuk memeriksa semua oknum yang terlibat dan mendemotasikannya keluar dari jajaran Polrestabes Medan bahkan keluar dari jajaran Polda Sumatera Utara.
“Perlakukanlah orang dengan manusiawi dan jangan asal asalan menjadikan korban sebagai tersangka dan menyekapnya, sekarang ini jamannya mudah viral, semua tindakan oknum kepolisian yang menyalahi dan kontroversial bisa sangat viral di seluruh Indonesia, saya juga meminta Kapolri dan Kapolda Sumut memerintahkan Irwasum, Kadiv Propam Mabes Polri dan kabid Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum oknum Polisi yang terlibat dalam kasus yang menggemparkan ini,” tutupnya. (*)








