Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kelengkapan Kendaraan Anggota Kodim Pati Diperiksa Subdenpom IV/3- 2 Pati Dalam Operasi Gaktib

badge-check

Subdenpom IV/3-2 Pati menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) terhadap Prajurit, PNS TNI AD Kodim 0718/Pati Perbesar

Subdenpom IV/3-2 Pati menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) terhadap Prajurit, PNS TNI AD Kodim 0718/Pati

Pati | patrolinusantara.press – Subdenpom IV/3-2 Pati menggelar operasi penegakan ketertiban (Gaktib) terhadap Prajurit, PNS TNI AD Kodim 0718/Pati, Senin (8/1/2024) pagi.

Didampingi anggota Provost serta staf Intel Kodim Pati, Anggota Subdenpom IV/3-2 Pati menuju area parkir kendaraan. Operasi gaktib tersebut digelar secara tiba-tiba usai pelaksanaan upacara bendera di halaman Makodim Pati.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dansubdenpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno menyampaikan, bahwa Polisi Militer melaksanakan operasi penegakan hukum disiplin dan ketertiban bagi TNI adalah untuk mendisiplinkan anggota agar nantinya tidak ada pelanggaran.

Sementara itu Dandim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragi, S.Sos melalui Pasi Intel kodim Pati Kapten Arh Dian Dwi Putra mengatakan, untuk pemeriksaan tersebut dilaksanakan agar anggota melengkapi kelengkapan surat kendaraan serta kelengkapan personel.

“Pemeriksaan yang dilakukan adalah administrasi kelengkapan dari kendaraan bermotor dinas maupun non dinas meliputi SIM, STNK, KTP, KTA,” ujar Kapten Dian.

Selain pemeriksaan surat kendaraan, kelengkapan kendaraan juga diperiksa oleh tim. Ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat 1.

Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Kami juga melaksanakan pemeriksaan Helm yang digunakan, kondisi kendaraan diantaranya spion dan knalpot. Jangan sampai anggota ada yang memakai knalpot yang bukan standart pabrik atau knalpot Brong,” tandasnya.

 

(Bu)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita