Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Kemendagri Resmi Tunjuk Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Risma Ardhi Plt Bupati Pati

badge-check

Kemendagri mengeluarkan radiogram penunjukan Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Risma Ardhi Plt Bupati Pati
Perbesar

Kemendagri mengeluarkan radiogram penunjukan Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Risma Ardhi Plt Bupati Pati

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Bagus Panuntun menjadi Plt Wali Kota Madiun dan Risma Ardhi menjadi Plt Bupati Pati.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Bima menyebut Kemendagri sudah mengeluarkan radiogram, menyusul penetapan tersangka terhadap dua kepala daerah di 2 daerah berbeda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Madiun dan Kabupaten Pati.

Jasa Pembuatan website Media berita

Bima menjelaskan, radiogram itu berisi penunjukkan posisi pelaksana tugas (plt) kepala daerah oleh masing-masing wakilnya.

“Sudah dikeluarkan surat radiogram kepada gubernur untuk menunjuk wakil sebagai plt kepala daerah,” kata Bima melalui pesan tertulis kepada salah satu media nasional di Jakarta, Rabu (21/1).

Isi Surat Penunjukan Plt

Bima menyampaikan, secara otomatis melalui surat itu, wakil dari masing-masing daerah kini menjadi pelaksana tugas (plt). Surat penunjukan itu akan langsung disampaikan kepada yang bersangkutan melalui Gubernur Jawa Tengah untuk Pati dan Gubernur Jawa Timur untuk Madiun.

“Langsung wakilnya sebagai PLT, melalui gubernur,” ujar Bima.

Dengan demikian, saat ini kepala daerah untuk Plt Wali Kota Madiun adalah Bagus Panuntun dan Plt Bupati Pati adalah Risma Ardhi.

Risma Ardhi Terima SK Plt dari Taj Yasin

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan langsung surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026)

Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati menyusul penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 yang menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati. Penugasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan langsung surat penugasan kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026). Taj Yasin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya menitipkan kepada Plt Bupati Pati agar mampu mengkoordinasikan pemerintahan serta memberikan ketenangan dan ketentraman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata Taj Yasin.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sesuai amanat yang diberikan.

“Kami siap melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Plt Bupati Pati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Risma Ardhi Chandra.

Sebagai informasi, Wali Kota Madiun non aktif Maidi terjerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan kemarin. Dia diduga terlibat kasus rasuah fee proyek dana CSR.

Sementara itu, Bupati Pati non aktif Sudewo juga bernasib sama terjerat OTT. Namun kasusnya adalah dugaan suap beli jabatan perangkat desa. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Agus Kliwir : Instansi Melarang Wartawan Bawa HP dan Kamera Saat Liputan Dinilai Ancam Kebebasan Pers

1 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

31 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas untuk Rakyat

30 Juli 2026 - 21:04 WIB

Proyek P3‑TGAI Desa Kasreman Dilaksanakan Swakelola P3A Tanpa Libatkan Pihak Ketiga

30 Juli 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita