Lamongan | patrolinusantara.press – Kasus Korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan yang ditangani oleh KPK terus bergulir dan sudah ada penetapan 4 tersangka yang dimana diduga dari pihak swasta 3 orang dan 1 orang PNS dari Dinas PU Cipta Karya Lamongan, Selasa (26/9/2023).
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, angkat bicara terkait kasus pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan yang dimana seharusnya, tersangkanya buka hanya 4 orang dikarenakan terkait kasus tersebut juga diduga melibatkan Sekda Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan pada saat itu.
Maka dari itu AMI meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan dengan segera memanggil dan memeriksa Sekda Lamongan dan Ketua DPRD Lamongan pada saat itu.
AMI juga berkomitmen untuk terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya karena menurut mereka apa yang dilakukan para tersangka adalah perbuatan yang sangat merugikan warga Lamongan.
“Kami juga mengajak kepada seluruh warga Lamongan untuk terus aktif melaporkan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di kabupaten Lamongan dan jangan biarkan para koruptor berkeliaran bebas di kabupaten Lamongan,” ujar Ketum AMI, Baihaki Akbar.
(Badawi)








