Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Kontraktor Bangunan Dilaporkan ke Polisi, Korban Akui Rugi Rp2,5 Miliar

badge-check

Kontraktor Bangunan Dilaporkan ke Polisi, Korban Akui Rugi Rp2,5 Miliar Perbesar

Jakarta | patrolinusantara.press – Warga Jalan Danau Indah V, Kelurahan Suntet Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Bhagwanti Thawani (68) melaporkan seorang kontraktor bernama Eko Setiawan ke Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Kontraktor tersebut, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Jasa Pembuatan website Media berita

Laporan diterima Nomor: LP/B/146/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, tanggal 10 Februari 2023.

Kuasa hukum Bhagwanti Thawani, Iskandar Halim, SH., MH., mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kontraktor tersebut ke Polres Metro Jakut atas tindak pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal dan/atau Penggelapan Pasal 378 KUHP dan/atau  Pasal 372 KUHP. 

“Terlapor Eko Setiawan melaksanakan pekerjaan konstruksi rumah dimana kontruksi rumah diduga tidak sesuai konstruksi. Akibatnya korban bernama Bhagwanti Thawani mengalami kerugian Rp2,5 miliar,” kata Iskandar Halim, Selasa (16/5/2023). 

Iskandar menyebutkan, penyidik Polres Metro Jakut telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) konstruksi rumah Jalan Danau Indah V, Kelurahan Suntet Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

“Pengecekan dan pemeriksaan oleh penyidik di TKP disaksikan oleh saksi ahli konstruksi, korban dan terlapor Eko Setiawan. Kita serahkan pada saksi ahli dan penyidik untuk diketahui hasilnya. Perkara dinaikkan proses sidik dan terlapor Eko Setiawan agar ditetapkan sebagai tersangka,” pinta Iskandar. 

Iskandar meminta, pada penyidik dan saksi ahli untuk mengecek konstruksi, ketebalan cor beton apakah ukuran besi sesuai RAB. 

“Terlapor Eko Setiawan merupakan seorang RT di lokasi tersebut. Terlapor Eko Setiawan ingin melakukan Restorative Justice sesuai amanat undang-undang. Kami sebagai Kuasa hukum korban membuka ruang tersebut,” jelas Iskandar. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita